DJADIN MEDIA- Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua I Merik Havid, S.H., M.H. dan Wakil Ketua II Beni Raharjo, S.Sos., menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (25/6/2025).
Kunjungan ini difokuskan pada koordinasi dan konsultasi mengenai penyusunan dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, dengan penekanan pada pentingnya kajian akademik sebagai landasan utama evaluasi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik kunjungan ini dan menekankan bahwa pembahasan LKPJ tak hanya bersifat formalitas, tetapi harus mengakar pada data dan pendekatan ilmiah.
“Kajian akademik memberikan kedalaman pada substansi LKPJ. Ini penting agar evaluasi yang dilakukan benar-benar mencerminkan kondisi riil dan menjadi dasar perbaikan ke depan,” ujar Erma Yusneli.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi antar-DPRD merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap pemerintah daerah. Ia berharap kunjungan ini dapat menghasilkan pertukaran pengalaman yang membangun, terutama dalam praktik terbaik pembahasan LKPJ.
Perwakilan DPRD Way Kanan pun menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat yang diterima. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin memperdalam pemahaman mengenai metodologi pembahasan LKPJ yang terukur dan akademis, demi meningkatkan kualitas pengawasan legislatif di daerahnya.
“Kami berharap pengalaman dan informasi yang kami serap di sini dapat menjadi referensi untuk memperkuat peran DPRD Way Kanan, khususnya dalam mengawal akuntabilitas kepala daerah,” ucap salah satu anggota rombongan.
Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata, diiringi komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi antarlembaga legislatif daerah, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kinerja.***