DJADIN MEDIA— Langkah besar dalam pemberdayaan ekonomi rakyat tengah berlangsung di Kabupaten Tanggamus. Pemerintah daerah resmi mengumumkan pembentukan 302 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di 299 pekon dan 3 kelurahan. Ini menjadi babak baru dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal yang berbasis komunitas dan gotong royong.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Retno Noviana, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, hingga Sabtu pagi, 28 Juni 2025, seluruh Kopdes Merah Putih telah rampung dibentuk. Target kita di bulan Juni untuk menyelesaikan akta notaris juga tercapai,” jelasnya, Minggu (29/6/2025).
Proses percepatan legalisasi usaha koperasi melalui SK AHU (Surat Keputusan Akta Hukum Usaha) berjalan lancar berkat dukungan banyak pihak. Retno menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, jajaran pemerintah daerah hingga Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung atas bimbingan dan sinerginya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya M, menegaskan harapannya agar Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi penggerak utama ekonomi desa. “Kita ingin koperasi ini tidak hanya berdiri secara administratif, tapi aktif memberdayakan masyarakat dan membuka peluang ekonomi nyata di pekon masing-masing,” katanya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih bukan sekadar memenuhi target angka. Ini adalah wujud komitmen Pemkab Tanggamus untuk menghadirkan keadilan ekonomi hingga ke pelosok desa, menciptakan ruang usaha yang inklusif, dan memperkuat kemandirian masyarakat melalui koperasi sebagai pilar ekonomi bersama.
Dengan terbentuknya 302 koperasi, Tanggamus menegaskan diri sebagai daerah yang serius membangun dari bawah — dari desa, oleh desa, dan untuk kesejahteraan rakyat desa.***