• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Awal Perjalanan Pembangunan Daerah Lima Tahun ke Depan

MeldabyMelda
July 1, 2025
in Daerah
0
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Awal Perjalanan Pembangunan Daerah Lima Tahun ke Depan

DJADIN MEDIA- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian dokumen ini menandai langkah awal dalam merancang arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. RPJMD akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan program dan kegiatan yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, mewakili Bupati, menjelaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen strategis yang mengintegrasikan sasaran pembangunan dengan kebijakan nasional dan provinsi. Dokumen ini memuat indikator kinerja dan program prioritas yang harus diwujudkan selama periode 2024–2029.

“RPJMD ini disusun secara sistematis dan tanggap terhadap dinamika perubahan, sekaligus menjadi pedoman utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya,” ujar Supriyanto.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyambut positif penyampaian Ranperda tersebut. DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan mendalam, termasuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan lain.

“Kami berharap RPJMD ini dapat menjawab tantangan pembangunan daerah dan menghadirkan kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” tutur Erma.

Rapat paripurna dihadiri juga oleh anggota DPRD, kepala OPD, camat, dan unsur Forkopimda, menegaskan komitmen bersama untuk membangun Lampung Selatan secara partisipatif dan akuntabel.

Penyampaian Ranperda RPJMD 2024–2029 menjadi tonggak awal perencanaan strategis yang menjadi landasan kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan lima tahun mendatang.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #LampungSelatanDPRDPembangunanDaerahPerencanaanPembangunanRPJMD2024
Previous Post

Silaturahmi Penuh Makna, PSHT Lampung Barat Teguhkan Dukungan untuk Pemerintah Daerah

Next Post

Tolak Titipan! Bupati Lampung Utara Tinjau Langsung SPMB, Pastikan Proses Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

Next Post
Tolak Titipan! Bupati Lampung Utara Tinjau Langsung SPMB, Pastikan Proses Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

Tolak Titipan! Bupati Lampung Utara Tinjau Langsung SPMB, Pastikan Proses Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In