DJADIN MEDIA — Transisi kepemimpinan di Kabupaten Pesawaran resmi memasuki fase final. Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, DPRD Pesawaran secara resmi mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Rico Julian ini merupakan tindak lanjut dari penetapan resmi KPU Pesawaran, yang pada 30 Juni 2025 mengumumkan pasangan nomor urut 02 tersebut sebagai peraih suara terbanyak, yakni 128.715 suara atau 59,26 persen dari total suara sah.
“Rapat ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2014. DPRD memiliki kewajiban untuk mengusulkan pengesahan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” jelas Ahmad Rico dalam sambutannya.
Dalam sidang tersebut, juga diumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020–2025, menandai berakhirnya masa kepemimpinan Dendi Ramadhona.
Proses Demokrasi yang Panjang dan Transparan
Sekretaris DPRD, Toto Sumedi, membacakan rancangan surat keputusan DPRD yang berisi usulan pengesahan calon terpilih serta pengumuman akhir masa jabatan petahana. Dokumen tersebut disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota fraksi DPRD dan langsung disiapkan untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.
Ketua KPU Pesawaran, Ferry Ikhsan, dalam keterangannya menyatakan bahwa pengusulan ini menjadi bagian penutup dari dinamika Pilkada Serentak 2024 yang sempat mengalami sengketa hingga berujung PSU.
“Dengan selesainya PSU dan pengesahan hari ini, kita menegaskan kembali komitmen terhadap demokrasi yang sehat, jujur, dan transparan,” ujar Ferry.
Hadirnya Tokoh dan Pejabat Daerah
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Sekda Wildan, unsur Forkopimda, pasangan calon terpilih Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, jajaran kepala OPD, Ketua KPU dan Bawaslu Pesawaran, serta 32 anggota DPRD.
Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan ini menegaskan soliditas pemerintahan daerah dalam menyambut kepemimpinan baru yang telah mendapat legitimasi dari rakyat melalui PSU.***