DJADIN MEDIA- Polres Lampung Utara resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2025 di halaman Mapolres setempat pada Senin, 14 Juli 2025. Apel ini menjadi langkah awal dalam rangkaian operasi yang akan digelar selama 14 hari ke depan, hingga 27 Juli 2025.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan Ismail, serta dihadiri jajaran Forkopimda, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan seluruh personel kepolisian yang terlibat dalam operasi.
Cek Kesiapan Personel dan Sarpras
Dalam amanat tertulis Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang dibacakan Kapolres Deddy, disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung, demi memastikan operasi berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang terus meningkat,” ujar Kapolres.
Angka Kecelakaan Masih Tinggi
Data mencatat bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, wilayah hukum Polda Lampung mencatat:
- 894 kasus kecelakaan
- 273 korban meninggal dunia
- 610 luka berat
- 828 luka ringan
Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat mencapai 15.188 kasus, didominasi pengendara roda dua dengan pelanggaran umum seperti:
- Tidak mengenakan helm SNI
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
Fokus Penegakan dan Edukasi
Operasi Patuh Krakatau 2025 akan melibatkan 674 personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran, dengan pola tindakan yang menitikberatkan pada:
- Preemtif (pencegahan)
- Preventif (penjagaan dan patroli)
- Penegakan hukum (Gakkum) melalui:
- Penilangan manual
- ETLE mobile dan statis
- Blanko teguran
Ajak Masyarakat Lebih Tertib
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Krakatau 2025 bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga edukasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi demi menjaga nyawa,” pungkas Kapolres.***