DJADIN MEDIA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menggelar Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7 dan Sistem Pengajuan Keuangan Desa (Si Mpokdesa), Senin (14/7/2025). Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat tata kelola keuangan desa berbasis digital yang transparan dan efisien.
Bertempat di Aula Dinas PMD, pelatihan akan berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Juli 2025, dengan peserta berasal dari seluruh kecamatan di Lampung Selatan. Khusus hari pertama, tercatat 71 desa ikut serta, yang berasal dari Kecamatan Jatiagung (21 desa), Tanjungbintang (16 desa), Natar (26 desa), dan Waysulan (8 desa).
Untuk meningkatkan efektivitas, sesi pelatihan dibagi menjadi dua gelombang per hari. Setiap sesi difokuskan pada pendalaman teknis pengoperasian aplikasi agar operator desa benar-benar siap menerapkan sistem baru ini.
Dukung Visi Digitalisasi Desa Bupati Lampung Selatan
Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiyansyah, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung visi digitalisasi desa yang diusung oleh Bupati Radityo Egi Pratama.
“Ini adalah wujud nyata transformasi digital di tingkat desa, demi pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, aplikasi Si Mpokdesa akan mulai digunakan secara resmi dalam pengajuan Dana Desa Tahap II dan ADD Triwulan III. Karena itu, pelatihan ini sangat penting untuk memastikan seluruh operator desa menguasai sistem dengan baik.
“Kami targetkan pencairan Dana Desa Tahap II dapat dimulai paling lambat akhir Juli atau awal Agustus 2025. Operator harus sudah siap,” tegas mantan Camat Kalianda ini.
Menuju Integrasi Sistem Layanan Desa yang Lebih Efisien
Dalam jangka panjang, Dinas PMD juga menargetkan agar aplikasi Si Mpokdesa terintegrasi dengan Aplikasi Super F, sistem layanan digital milik Pemkab Lampung Selatan.
“Kalau semua sistem sudah terkoneksi, rentang kendali pelayanan akan jauh lebih pendek, dan masyarakat bisa menikmati layanan publik yang cepat, efisien, dan terbuka,” tambahnya.
Pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga membangun budaya kerja profesional di tingkat desa. Dengan pengelolaan keuangan yang modern, pemerintah desa diharapkan bisa makin dipercaya dan mampu mengelola dana secara akuntabel.***