DJADIN MEDIA— Identitas Ketua Yayasan Sekolah Siger Bandar Lampung masih menjadi tanda tanya besar, meski sekolah tersebut telah membuka pendaftaran peserta didik baru pada 9–10 Juli 2025 dan hingga kini prosesnya masih berlangsung.
Kebingungan ini mencuat setelah salah satu guru yang menjadi panitia penerimaan siswa baru menyebut bahwa, setahu dirinya, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana.
Bahkan, guru tersebut juga menyampaikan bahwa bagi tenaga pendidik SMP yang tertarik bergabung ke dalam lingkungan yayasan, disarankan agar menjalin komunikasi langsung dengan Kepala Dinas.
Namun, pernyataan ini segera dibantah oleh Mulyadi Syukri, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan bahwa Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda bukan Eka Afriana, dan hingga kini pihak dinas tidak memiliki kontak resmi pihak yayasan untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
Sementara itu, keberadaan Sekolah Siger yang masih menumpang di sejumlah sekolah negeri — yakni SMP Negeri 38, 39, 44, dan 45 Bandar Lampung — menambah kompleksitas persoalan ini.
Minimnya kejelasan mengenai struktur pengelola yayasan memicu pertanyaan publik, terutama para orang tua calon siswa yang ingin mengetahui keabsahan dan tata kelola sekolah tersebut.***