• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, July 20, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Dorong Layanan Pertanahan yang Lebih Profesional dan Cepat

MeldabyMelda
July 17, 2025
in Daerah
0
BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Dorong Layanan Pertanahan yang Lebih Profesional dan Cepat

DJADIN MEDIA— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu resmi melantik Riska Kartini, A.Md.Ak., S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru dalam upaya memperkuat layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan profesional.

Pelantikan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., di Kantor BPN Pringsewu, dan turut disaksikan oleh rohaniawan serta jajaran saksi internal.

“PPAT memiliki peran krusial dalam menjamin kepastian hukum transaksi pertanahan. Kami berharap pejabat baru ini dapat bekerja dengan integritas tinggi dan semangat pelayanan publik,” ujar Ulin Nuha.

Penambahan PPAT ini diharapkan mampu mempercepat proses legalisasi dan pembuatan akta tanah, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam setiap transaksi pertanahan.

Dengan pelantikan ini, BPN Pringsewu terus berkomitmen mewujudkan layanan yang semakin transparan, profesional, dan responsif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi layanan publik.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPNPringsewuKepastianHukumPelantikanPPATPelayananPertanahanPPATRiskaKartini
Previous Post

Delapan Nama Masuk Bursa Calon Sekda Pringsewu, Persaingan Mulai Memanas

Next Post

Buruh Asal Tanggamus Jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post
Buruh Asal Tanggamus Jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Buruh Asal Tanggamus Jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In