DJADIN MEDIA – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sistem merit yang transparan dan terintegrasi. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan ASN profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik prima.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat koordinasi implementasi sistem merit di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/7/2025). Marindo menegaskan komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam membangun ASN yang terpercaya dan berintegritas dengan sistem yang solid antara provinsi dan kabupaten/kota.
“Implementasi sistem merit bukan hanya soal teknologi, tapi juga menyangkut integrasi administrasi kepegawaian dan keuangan agar tidak terjadi kesalahan seperti pembayaran gaji kepada ASN yang sudah pensiun atau meninggal,” jelas Marindo.
Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, mengungkapkan percepatan sistem merit melalui pengembangan aplikasi online terintegrasi untuk penilaian kompetensi ASN secara digital. Saat ini, database ASN yang dikelola mencapai 19.000 orang dengan dukungan kerja sama dari instansi terkait di Yogyakarta dan Metro.
“Kami juga fokus pada pelatihan dan penganggaran untuk pengembangan SDM menuju jenjang madya yang merupakan tantangan utama dalam manajemen talenta ASN,” tambah Rendi.
Meski menghadapi kendala terkait sarana prasarana, personil, dan biaya pelatihan asesor kompetensi, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis semua hambatan dapat diatasi pada Oktober 2025. Dukungan kuat Sekda dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi kunci keberhasilan sistem ini dalam mendukung proses promosi, mutasi, dan penghargaan ASN.***