DJADIN MEDIA– Menindaklanjuti arahan Gubernur Lampung pada 15 Juli 2025 dan demi mendorong transparansi layanan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800/1804/V.01/DP.2/2025 tentang Pakaian Seragam Sekolah untuk Peserta Didik Jenjang SMA/SMK/SLB.
Surat edaran tersebut menegaskan bahwa orang tua/wali murid diberikan kebebasan penuh dalam membeli seragam sekolah, selama tetap sesuai model dan warna yang telah ditentukan dalam peraturan resmi.
“Kami tegaskan, wali murid bebas membeli seragam di mana saja—di pasar, toko, koperasi sekolah, bahkan bisa menjahit sendiri. Tidak ada kewajiban membeli di tempat tertentu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, Jumat (18/7/2025).
Tangkal Praktik Monopoli, Perkuat Transparansi
Langkah ini diambil sebagai respon atas keluhan yang kerap muncul terkait dugaan praktik penunjukan tempat pembelian seragam oleh sekolah, yang dianggap memberatkan sebagian wali murid.
“Kami ingin menghapus potensi kecurigaan dan tekanan yang dirasakan oleh orang tua. Prinsipnya, pendidikan harus adil, transparan, dan tanpa beban tambahan yang tidak perlu,” tambah Thomas.
Surat Edaran ini juga secara tegas melarang sekolah menjual langsung seragam kepada peserta didik, kecuali dalam situasi khusus dan atas persetujuan resmi serta transparan.
Isi Pokok Edaran Seragam Sekolah
Surat Edaran tersebut menekankan sejumlah poin penting:
- Pengenaan seragam bertujuan menanamkan semangat nasionalisme, persatuan, dan kedisiplinan di kalangan siswa.
- Seragam sekolah tidak boleh menjadi beban ekonomi tambahan bagi orang tua.
- Sekolah dilarang memaksakan pembelian di koperasi atau tempat tertentu.
- Orang tua/wali murid diberikan kebebasan penuh memilih tempat pembelian seragam.
- Pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua, bukan sekolah.
Harapan Tahun Ajaran Baru Tanpa Polemik
Dinas Pendidikan berharap, dengan diterbitkannya edaran ini, tahun ajaran baru 2025/2026 dapat dimulai tanpa polemik, khususnya terkait pengadaan seragam yang sering menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang tua.
“Kepercayaan publik adalah fondasi utama pendidikan yang sehat. Kita ingin semua pihak merasa dilibatkan dan diperlakukan adil,” pungkas Thomas.***