• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, July 21, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Lampung Panggil Komisaris Lama PT LEB dan PT LJU, Kehadirannya Masih Tanda Tanya

MeldabyMelda
July 19, 2025
in Daerah
0
Kejati Lampung Panggil Komisaris Lama PT LEB dan PT LJU, Kehadirannya Masih Tanda Tanya

DJADIN MEDIA— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut dugaan kasus korupsi ratusan miliar rupiah yang menyeret dua anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dan PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Dua nama besar dalam struktur perusahaan itu turut dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka adalah Komisaris lama PT LEB, Prihartono G. Zain, yang dijadwalkan hadir pada Rabu, 16 Juli 2025, dan Komisaris lama PT LJU yang dipanggil sehari setelahnya, Kamis, 17 Juli 2025.

Namun, hingga Sabtu (19/7/2025), status kehadiran keduanya masih belum bisa dikonfirmasi.

“Ada pemanggilan, tapi soal kehadiran masih belum bisa kami pastikan,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung saat dikonfirmasi wartawan.


Dugaan Korupsi Dana Participating Interest USD 17,28 Juta

Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10% untuk Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (OSES). Nilai dana yang dipermasalahkan mencapai sekitar USD 17,28 juta atau setara Rp 271,5 miliar.


Aset Disita, Tapi Tersangka Masih Nihil

Hingga pertengahan Juli 2025, Kejati Lampung telah memeriksa 27 saksi, yang terdiri dari jajaran direksi PT LEB, PT LJU, pejabat Pemda, dan perwakilan Pertamina Hulu Energi.

Sejumlah aset juga telah disita, termasuk:

  • Uang tunai dalam berbagai mata uang
  • Kendaraan
  • Barang berharga lainnya

Salah satu penyitaan paling mencolok terjadi pada Desember 2024, saat Kejati menyita USD 1.483.497,78 (sekitar Rp 23,5 miliar) dalam bentuk mata uang asing.

Meski demikian, Kejati belum mengumumkan siapa pun sebagai tersangka. Alasannya, mereka masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Desakan Publik & Sorotan DPRD Meningkat

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik dan Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Pihak legislatif telah memanggil manajemen kedua perusahaan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi tata kelola.

“Kita butuh kepastian hukum. Kasus sebesar ini tak bisa dibiarkan menggantung terlalu lama,” ujar salah satu anggota dewan dalam forum terbuka.

Desakan juga datang dari berbagai organisasi masyarakat sipil agar Kejati segera menuntaskan penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam skandal korupsi ini.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #KejatiLampungBPKPDanaPIDugaanKorupsiKorupsiBUMDParticipatingInterestPTLEBPTLJU
Previous Post

Nasib Murid Pra Sejahtera Tergantung, Sekolah Siger Diduga Langgar Permendikdasmen

Next Post

UNILA Gencarkan Edukasi Malaria di Desa Hanura, Targetkan Nol Kasus di Wilayah Pesisir Pesawaran

Next Post
UNILA Gencarkan Edukasi Malaria di Desa Hanura, Targetkan Nol Kasus di Wilayah Pesisir Pesawaran

UNILA Gencarkan Edukasi Malaria di Desa Hanura, Targetkan Nol Kasus di Wilayah Pesisir Pesawaran

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In