DJADIN MEDIA— Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, secara resmi menyerahkan Akta Notaris dan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum kepada para pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari berbagai pekon di Kabupaten Pringsewu. Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (21/7/2025).
Prosesi penyerahan dilakukan setelah Wabup Umi Laila bersama jajaran Pemerintah Daerah, DPRD, dan Forkopimda mengikuti peluncuran nasional kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berlangsung secara virtual dari Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa koperasi adalah simbol kekuatan kolektif rakyat kecil. Ia mengibaratkan koperasi seperti batang lidi—yang lemah jika berdiri sendiri, namun kuat bila bersatu. “Koperasi merupakan mekanisme untuk konsolidasi kekuatan dari berbagai elemen ekonomi kecil agar dapat membentuk kekuatan ekonomi yang lebih besar dan solid. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong,” ujar Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa peluncuran koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Diharapkan koperasi dapat menjadi solusi untuk membantu para petani, peternak, dan nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. “Kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Secara virtual, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas turut menghadiri acara tersebut bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta para kepala daerah se-Provinsi Lampung dari lokasi berbeda di Kalianda, Lampung Selatan.***