• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, August 16, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

MeldabyMelda
July 23, 2025
in Daerah
0
Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

DJADIN MEDIA- Ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan, Anak, dan Perempuan (AKRAP), Edi Arsadad, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Seruan ini dilontarkannya sebagai bagian dari kampanye kesadaran atas pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Pemerintah wajib menjamin proses rekrutmen, pelatihan, penempatan kerja, serta pengembangan karier yang adil dan bebas diskriminasi bagi penyandang disabilitas,” tegas Edi, Senin (22/7/2025).

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa instansi pemerintah dan BUMN wajib mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas, sementara perusahaan swasta dituntut memberikan kuota minimal 1% dari total tenaga kerja.

Menurut Edi, kesempatan kerja bukan hanya soal regulasi, tapi juga nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Ia mengajak semua pihak untuk tidak memandang disabilitas sebagai kekurangan, melainkan sebagai perbedaan yang harus diakomodasi secara inklusif.

“Semua manusia berhak diperlakukan setara tanpa diskriminasi. Mempekerjakan penyandang disabilitas adalah wujud keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi juga mendorong pemerintah agar aktif menggali potensi, memberikan pelatihan, dan menempatkan penyandang disabilitas sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang kerja yang adil dan memberdayakan bagi semua warga negara, tanpa kecuali.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: DisabilitasInklusiKesetaraanKerjaLampungPeluangKerja
Previous Post

Bupati Pringsewu Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026: Fokus pada Ketahanan Pangan & SDM Unggul

Next Post

Permohonan Praperadilan Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

Next Post
Permohonan Praperadilan Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

Permohonan Praperadilan Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In