• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, August 17, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Terminal Panjang Terbelenggu Pungli, Wali Kota Eva Dwiana Dinilai Abai

MeldabyMelda
July 26, 2025
in Daerah
0
Terminal Panjang Terbelenggu Pungli, Wali Kota Eva Dwiana Dinilai Abai

DJADIN MEDIA— Terminal Panjang, salah satu simpul transportasi penting di Kota Bandar Lampung, menyimpan persoalan yang lebih dalam dari sekadar bangunan usang dan minim renovasi. Di tempat itulah, praktik pungutan liar (pungli) diduga telah menjadi rahasia umum, dan ironisnya, tak kunjung ditindak.

Sejumlah pengguna fasilitas terminal mengaku telah lama dipungut biaya sewa tanpa dasar hukum yang jelas. Salah satu pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan itu menyebut dirinya membayar Rp500 ribu setiap bulan untuk bisa tetap menggunakan area tersebut. Pembayaran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening milik seorang Kepala UPT Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

“Sudah biasa kami bayar. Bukan cuma saya, ada juga yang hanya bayar Rp200 ribu. Tapi kalau telat, langsung diancam tidak boleh berjualan,” tuturnya kepada wartawan, dengan syarat tidak disebutkan identitas demi keamanan.

Pengakuan serupa datang dari pengguna lainnya. Setoran bulanan dianggap sebagai ‘tiket bertahan hidup’ di terminal yang sejak lama tak mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Situasi ini sebenarnya sempat terungkap langsung di hadapan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dirinya berkunjung ke Terminal Panjang beberapa waktu lalu. Dalam rekaman video yang diunggah ke akun Instagram resminya, seorang warga mencoba menyampaikan persoalan pungli yang mereka alami.

Namun, alih-alih merespons dengan empati atau berjanji menyelidiki lebih lanjut, Eva justru membantah dan memotong aduan warga secara sepihak.

“Enggak ada sewa, sewa. Ini gratis,” ujarnya sambil menepis keluhan yang sempat terekam dalam video tersebut.

Respons tersebut memantik kekecewaan. Warga menilai, Wali Kota mengabaikan suara rakyat kecil yang selama ini menjadi korban sistem tanpa perlindungan hukum. Padahal, aduan itu datang dari mereka yang selama ini menopang denyut ekonomi terminal melalui aktivitas angkut dan niaga.

Terminal Panjang bukan sekadar tempat singgah kendaraan. Ia adalah nadi ekonomi bagi banyak warga yang menggantungkan hidup di sana. Ketika pungli dibiarkan dan aduan dibungkam, maka yang hilang bukan hanya keadilan—tetapi juga harapan.

Kini, publik menanti langkah nyata Pemkot Bandar Lampung: akan membongkar praktik kotor ini, atau terus membiarkannya menjadi bagian dari budaya diam yang membusuk perlahan.***

Source: Alfariezie
Tags: #BandarLampung#EvaDwianaAduanWargaPungliDishubTerminalPanjang
Previous Post

Operasi Patuh Krakatau di Jalur Wisata Hanura: 23 Kendaraan Terjaring, Polisi Beri Teguran hingga Reward

Next Post

Andria C. Tamsin: Dosen, Pembaca Puisi, dan Perempuan yang Menyalakan Jiwa Sastra di Panggung HPI

Next Post
Andria C. Tamsin: Dosen, Pembaca Puisi, dan Perempuan yang Menyalakan Jiwa Sastra di Panggung HPI

Andria C. Tamsin: Dosen, Pembaca Puisi, dan Perempuan yang Menyalakan Jiwa Sastra di Panggung HPI

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In