DJADIN MEDIA– Penegakan hukum di Kabupaten Pringsewu memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam mewujudkan sistem hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan resmi antara Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang baru dilantik, Evi Hasibuan, saat kunjungan kerja di Mapolres Pringsewu, Rabu (30/7/2025).
Sinergi sebagai Pilar Penegakan Hukum
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pringsewu menyatakan bahwa sinergi antara kepolisian dan kejaksaan adalah fondasi penting dalam sistem peradilan pidana.
“Kami berkomitmen menjaga komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan agar penanganan perkara berlangsung adil, transparan, dan profesional. Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang bermartabat dan berpihak pada masyarakat,” tegas AKBP M. Yunnus.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam proses pra-penuntutan, penanganan perkara pidana, hingga implementasi restoratif justice—upaya menyelesaikan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.
Kajari Baru Siap Kolaborasi
Evi Hasibuan yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kejari Pringsewu menyambut positif dukungan dari Polres. Ia menyatakan kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi simbol kesiapan institusinya untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat.
“Kami datang untuk bekerja sama, bukan hanya menjalankan fungsi masing-masing. Kami ingin hadir dengan semangat transparansi dan integritas, agar masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari sistem hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran,” ujar Evi, yang sebelumnya menjabat Kajari Lebong, Bengkulu.
Komitmen Bersama
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, diakhiri dengan sesi foto bersama yang mencerminkan komitmen bersama menjaga stabilitas hukum dan keadilan di Kabupaten Pringsewu. Hadir mendampingi Kajari Pringsewu, Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja dan Kasi Pidum Yayan Indriana.
Langkah sinergis ini diharapkan menjadi contoh model kerja sama ideal antar-lembaga penegak hukum di daerah lain, di mana keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.***