• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, August 3, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Gandeng LBH BOW & Partners, Lapas Kalianda Gelar Penyuluhan Hukum Gratis untuk Warga Binaan

MeldabyMelda
July 31, 2025
in Daerah
0
Gandeng LBH BOW & Partners, Lapas Kalianda Gelar Penyuluhan Hukum Gratis untuk Warga Binaan

DJADIN MEDIA – Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum dan mendukung proses pembinaan warga binaan, Lapas Kelas IIA Kalianda bekerja sama dengan LBH BOW & Partners LAW Firm menggelar penyuluhan hukum gratis bagi 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/7/2025).

Acara dibuka oleh Kasubsi Registrasi, Made, yang menegaskan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban hukum sebagai bagian dari proses rehabilitasi sosial. Menurutnya, literasi hukum yang baik dapat menjadi bekal penting bagi WBP saat kembali ke masyarakat.

Turut hadir sebagai narasumber, Direktur Utama LBH BOW & Partners, Prabowo Febrianto, yang mendorong para WBP untuk tidak takut menyuarakan kebenaran di hadapan hukum.

“Keberanian bersuara sangat menentukan jalannya proses hukum. Jangan diam ketika Anda tahu Anda punya hak,” tegas Prabowo dalam paparannya.

Sesi Interaktif dan Penuh Antusiasme

Penyuluhan berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan interaktif. Para WBP aktif mengajukan pertanyaan seputar proses hukum, pendampingan pengacara, hingga hak-hak hukum yang dapat mereka perjuangkan.

Sebagai bentuk penghargaan, LBH BOW & Partners memberikan cenderamata khusus kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar, menambah semangat dan keterlibatan peserta dalam sesi tersebut.

Komitmen Lanjutkan Pendampingan Hukum

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIA Kalianda dan LBH BOW & Partners LAW Firm, yang tercatat sebagai lembaga bantuan hukum resmi di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kedua pihak sepakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai program berkelanjutan demi memperkuat literasi hukum di lingkungan pemasyarakatan dan memastikan akses keadilan bagi kelompok rentan, khususnya warga binaan.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan keadilan yang merata dan inklusif,” tutup Prabowo Febrianto.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: BantuanHukumLapasKaliandaLBHBOWPenyuluhanHukumWargaBinaan
Previous Post

Kemnaker Dinilai Gagal Tangani PHK, Ridwan 98 Desak Prabowo Segera Lakukan Reshuffle

Next Post

Revitalisasi Pasar Lampung Utara Disepakati: Harga Kios Turun, Pedagang Dukung Penuh

Next Post
Revitalisasi Pasar Lampung Utara Disepakati: Harga Kios Turun, Pedagang Dukung Penuh

Revitalisasi Pasar Lampung Utara Disepakati: Harga Kios Turun, Pedagang Dukung Penuh

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In