DJADIN MEDIA— Kemandirian ekonomi rakyat kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk Gerbang Tani Talk Series I: Membumikan Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemakmuran Rakyat yang digelar secara daring oleh Gerbang Tani, Rabu (30/7/2025). Diskusi ini menyoroti pentingnya koperasi dan teknologi pertanian sebagai pilar transformasi ekonomi berbasis rakyat.
Dalam forum tersebut, berbagai pembicara menekankan bahwa kunci keadilan ekonomi nasional terletak pada keberanian negara untuk menggerakkan kekuatan lokal—petani, nelayan, buruh, hingga pelaku UMKM—melalui sistem ekonomi yang berlandaskan semangat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Ketua Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad, dalam sambutannya menyatakan bahwa gerakan membumikan Pasal 33 adalah panggilan sejarah yang menuntut aksi nyata lintas sektor.
“Ini bukan sekadar diskursus. Ini adalah seruan untuk menyatukan kekuatan rakyat dalam menuntut keadilan ekonomi yang berpihak pada mereka yang selama ini berada di lapisan bawah,” ujarnya.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, turut hadir sebagai pembicara kunci. Ia menekankan pentingnya kebijakan produksi nasional yang didasarkan pada data presisi dan dukungan teknologi pascapanen.
“Kita punya data dan alat yang cukup. Masalahnya adalah bagaimana memastikan data itu bisa diakses dan digunakan oleh para pelaku ekonomi rakyat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut bahwa koperasi bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga instrumen kedaulatan bangsa.
“Pasal 33 tidak akan bermakna tanpa koperasi yang kuat di level desa. Koperasi adalah jembatan utama antara ekonomi rakyat dan sistem nasional,” kata Ferry.
Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, M. Riza A. Damanik, dalam paparannya menekankan pentingnya keterlibatan negara secara aktif, bukan sekadar menjadi fasilitator.
“Kita butuh negara yang berani bertindak sebagai penggerak utama, terutama dalam membangun UMKM berbasis komunitas dan potensi lokal,” tegasnya.
Diskusi ini memperkuat kesadaran bahwa ekonomi kerakyatan tidak bisa dibangun dengan pendekatan elitis atau terpusat. Ia harus dibumikan lewat koperasi kuat, data akurat, dan teknologi tepat guna yang benar-benar menyentuh lapisan terbawah masyarakat.***