DJADIN MEDIA- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan aplikasi SI MOLEK (Sistem Aplikasi dan Monitoring Penilaian Kinerja). Inovasi digital ini diharapkan dapat memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis data dan kinerja.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Senin, 4 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dan dihadiri jajaran pimpinan daerah termasuk Wakil Bupati, Sekda, para Kepala OPD pengampu SPM, hingga Direktur PDAM.
Afrida Susanti, Sekretaris BKAD sekaligus Project Leader, menyampaikan bahwa SI MOLEK dirancang untuk memperjelas arah alokasi anggaran OPD dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Sistem ini membantu perencanaan agar lebih tepat sasaran dan efisien.
“Aplikasi ini memastikan bahwa anggaran tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ungkap Afrida.
Sekda Tanggamus Suadi menambahkan bahwa SI MOLEK juga membuka akses layanan publik lebih luas dan mudah dijangkau masyarakat. Koordinasi antar-OPD pun diharapkan semakin terintegrasi.
“Cukup satu aplikasi, masyarakat bisa mengakses layanan publik. Ini langkah menuju digitalisasi yang berpihak pada warga,” ujar Suadi.
Dukungan serupa datang dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya M. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran Pemkab siap mendorong percepatan digitalisasi layanan publik.
Melalui SI MOLEK, Pemkab Tanggamus menargetkan efisiensi anggaran, transparansi pengelolaan, serta pemerataan pelayanan sebagai bentuk konkret pelaksanaan amanat konstitusi.***