DJADIN MEDIA— Pemerintah Desa Maja, Kecamatan Kalianda, menggencarkan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban pajak. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Maja dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat desa.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Kalianda mewakili Camat Kalianda, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, UPTD Perpajakan, UPTD PU, Kepala Desa Maja Arlizon, pendamping kecamatan dan desa, Ketua dan Anggota BPD, seluruh aparatur desa, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Maja, Arlizon, dalam sambutannya menekankan bahwa pajak adalah bagian penting dalam mendukung pembangunan desa. Ia mengajak masyarakat untuk tidak melihat pajak sebagai beban, melainkan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah mereka sendiri.
“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Jika masyarakat taat membayar PBB, kita bisa memperbaiki infrastruktur, memperkuat layanan publik, dan mempercepat kemajuan desa,” ucap Arlizon.
Pihak Kecamatan Kalianda juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat meningkatkan pemahaman warga tentang peran strategis pajak bagi pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara warga dan pemerintah desa. Warga diberikan kesempatan bertanya seputar mekanisme pembayaran, kendala yang dihadapi, serta manfaat konkret dari pembayaran PBB secara tepat waktu.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Maja berharap tak ada lagi keterlambatan atau ketidaktahuan masyarakat dalam membayar pajak, serta muncul kesadaran kolektif bahwa membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab dan partisipasi aktif dalam pembangunan.***