• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, August 15, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air Masjid Di Lampung Selatan

MeldabyMelda
August 11, 2025
in Daerah
0
Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air Masjid Di Lampung Selatan

DJADIN MEDIA– Tekab 308 Presisi Polsek Katibung berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian mesin pompa air milik Masjid Al Ikhlas di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung. Pelaku berinisial RR (24), warga Dusun Cinta Mulya, Desa Tarahan, ditangkap pada Kamis (7/8/2025) dini hari.

Kapolsek Katibung AKP Rudi S. membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku berinisial RR kami amankan pada pukul 00.35 WIB di wilayah Desa Tarahan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi bersama rekannya yang masih buron,” ujarnya.

Aksi pencurian terjadi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan laporan korban, Riki Rianto (33), pelaku masuk ke area masjid lalu memotong pipa dan kabel untuk mengambil satu unit mesin pompa air merek Shimizu. Kerugian ditaksir mencapai Rp850.000.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rika Adi Wijaya, Unit Reskrim Polsek Katibung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Dua hari kemudian, RR berhasil ditangkap di Desa Tarahan tanpa perlawanan.

Pelaku memanfaatkan suasana malam yang sepi untuk beraksi. Menggunakan alat potong, ia merusak instalasi pipa dan kabel sebelum membawa kabur mesin pompa. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mesin pompa air merek Shimizu dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Kami masih memburu satu pelaku lainnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaannya,” tegas Kapolsek.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Lampung Selatan.pencurian masjidPolsek KatibungTekab 308
Previous Post

Bhayangkara Presisi Lampung FC U-13 Dan U-15 Juarai Piala Suratin Cup 2025 Bandar Lampung

Next Post

Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta

Next Post
Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta

Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In