DJADIN MEDIA – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Yayasan Siger Prakarsa Bunda pada 9–10 Juli 2025 mendapat sorotan tajam dari pengelola sekolah swasta.
SMA yang dikelola yayasan tersebut dibangun untuk menampung lulusan SMP yang tidak diterima di SMA negeri. Namun, langkah ini dinilai memunculkan kesan perlakuan berbeda antara sekolah di bawah naungan Pemkot dan sekolah swasta.
Menurut sejumlah pengelola SMA dan SMK swasta, dukungan penuh Pemkot kepada SMA Siger membuat persaingan penerimaan siswa menjadi tidak seimbang. Mereka khawatir kebijakan ini akan memicu kecemburuan dan mengancam kelangsungan sekolah swasta yang selama ini ikut berperan mencerdaskan generasi muda.
“Kami berharap Pemkot juga memberikan dukungan yang setara kepada sekolah swasta, termasuk melalui hibah atau bantuan operasional yang dianggarkan dalam APBD,” ungkap salah satu pengelola.
Seorang stakeholder bahkan memperingatkan bahwa sekolah swasta bisa “mati perlahan” jika kondisi ini dibiarkan. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap guru swasta tidak dapat dihindari karena sekolah tak mampu membiayai operasional pendidikan.***