DJADIN MEDIA— Pengelolaan manifest penumpang dan kendaraan menjadi kunci utama keselamatan pelayaran di seluruh jalur penyeberangan nasional. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama operator kapal ferry swasta dan regulator membangun sinergi melalui edukasi, disiplin verifikasi, serta pengawasan ketat demi memastikan integritas data manifest di setiap perjalanan.
ASDP menegaskan, setiap penumpang wajib mencatatkan identitas seluruh orang di dalam kendaraan, termasuk bayi, dan operator ferry bertanggung jawab memverifikasi kebenaran data tersebut. Proses verifikasi idealnya dilakukan saat boarding atau ketika kendaraan berada di antrean parkir siap muat.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa pengelolaan manifest merupakan bagian integral dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak. “Sistem digital Ferizy memfasilitasi pengisian data lengkap penumpang sejak pembelian tiket, ditambah fitur pembaruan data mandiri sebelum check in di pelabuhan. Keberhasilannya sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” ujarnya.
Dalam platform Ferizy, data pra-manifest terbentuk otomatis ketika tiket dibeli secara daring. Mengacu pada Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi wajib memastikan semua nama penumpang diinput dengan benar sebelum barcode tiket dipindai di dermaga. Perusahaan angkutan umum juga berkewajiban menyusun manifest dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan serta penyempurnaan. Setelah barcode dipindai, data penumpang dan kendaraan terdaftar di kapal tertentu dan masuk ke database operator untuk dilengkapi menjadi manifest final sebelum keberangkatan.
Manifest final diserahkan kepada regulator untuk validasi sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang menjadi izin resmi kapal berangkat. Tahapan ini memastikan keselamatan dan administrasi berjalan beriringan.
ASDP Cabang Merak dan Bakauheni juga meningkatkan pemeriksaan tiket dan kecocokan identitas penumpang mulai dari pintu masuk tol, area tunggu, hingga titik boarding. GM ASDP Cabang Merak, Syamsudin, mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 13% kendaraan golongan IVA yang belum mengisi data dengan benar saat pemesanan tiket. Untuk itu, diterapkan kebijakan pemutaran balik kendaraan sejauh lima kilometer dari pelabuhan guna memperbarui data. “Kebijakan ini bersifat korektif, agar pengguna jasa tertib mengikuti prosedur,” tegasnya.
ASDP bersama operator dan regulator terus mengedukasi pengguna jasa untuk memanfaatkan fitur pembaruan data di Ferizy. Verifikasi menyeluruh terhadap semua penumpang, termasuk bayi, bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata menyelamatkan nyawa.
Shelvy menandaskan, manifest harus menjadi cerminan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan pelayaran. “Kolaborasi lintas sektor, kedisiplinan pengguna, teknologi yang mumpuni, dan pengawasan ketat akan memperkuat keselamatan penyeberangan nasional,” ujarnya.***