DJADIN MEDIA– Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung resmi ditunjuk sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengikuti penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Lampung.
Dalam pencanangan WBK yang digelar Selasa (12/8/2025), Nuyen selaku perwakilan RSJD menyampaikan bahwa dari 38 provinsi di Indonesia, hanya Lampung dan Papua yang sampai saat ini belum memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan predikat WBK. Oleh karena itu, RSJD bertekad menjadi pelopor yang akan membawa Lampung meraih penghargaan tersebut.
“Sebagaimana diketahui, hanya Lampung dan Papua yang OPD-nya belum meraih WBK. Kami di RSJD siap berjuang semaksimal mungkin agar dapat mendapatkan predikat ini,” ujar Nuyen.
Penilaian WBK dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang mengevaluasi berbagai aspek mulai dari integritas, transparansi, hingga kualitas pelayanan publik. Nuyen menegaskan dukungan penuh dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang sangat berkomitmen untuk mendorong birokrasi yang bersih dan profesional.
“Komitmen Pak Gubernur sangat kuat dan kami berharap ini menjadi cikal bakal kemajuan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari persiapan, RSJD meluncurkan tujuh inovasi pelayanan yang dirancang untuk meningkatkan mutu dan efektivitas layanan kepada masyarakat. Inovasi tersebut meliputi program Rohani Jasmani Narkoba (Rojana) yang fokus pada pencegahan dan rehabilitasi, layanan konsultasi Curhat Yuk, serta Helau Care yang memberikan pendampingan bagi pasien.
Selain itu, RSJD mengembangkan program edukasi Gen-Ji untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa, aplikasi akademik SIARJD guna mendukung proses belajar mengajar, layanan rehabilitasi Lentera NAPZA untuk membantu pasien penyalahguna zat, dan platform skrining kesehatan mental Sobat Jiwa yang memudahkan deteksi dini gangguan mental.
Dalam acara pencanangan, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh civitas hospitalia RSJD. Penandatanganan ini menjadi simbol nyata keseriusan institusi dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Dengan penandatanganan ini, seluruh civitas hospitalia RSJD berkomitmen bekerja profesional dan terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas Nuyen.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut positif pencanangan ini dan berharap RSJD menjadi percontohan bagi OPD lain di Lampung dalam membangun birokrasi yang bersih dan efisien. Menurutnya, pencapaian predikat WBK bukan sekadar penghargaan, melainkan fondasi untuk peningkatan pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
“Hari ini kami melaksanakan penandatanganan zona integritas di RSJD. Kami bangga RSJD menjadi perwakilan Lampung untuk meraih WBK, wilayah bebas korupsi,” ujar Gubernur.
Mirza menekankan pentingnya prinsip “No One Left Behind” dalam pelayanan kesehatan mental, di mana semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa, harus mendapatkan perhatian dan layanan yang memadai. “Tidak boleh ada satu pun yang luput dari penanganan. Kita harus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, RSJD Lampung diharapkan tidak hanya menjadi institusi pelayanan kesehatan jiwa terbaik, tetapi juga teladan bagi seluruh OPD dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel demi kemajuan Provinsi Lampung.***