DJADIN MEDIA- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal langsung mengambil langkah cepat menyusul ditemukannya harga minyak goreng rakyat (MGR) di pasaran yang berkisar antara Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter. Padahal, sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, harga minyak goreng rakyat seharusnya hanya Rp15.700 per liter.
Merespons kondisi tersebut, Gubernur Mirza segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus untuk membahas pengendalian distribusi dan ketersediaan MGR. Rakor berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (27/8/2025). Agenda ini bertujuan memastikan stabilitas harga serta menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng rakyat bagi masyarakat Lampung.
Dalam Rakor tersebut, dibahas berbagai persoalan yang menjadi faktor naiknya harga, mulai dari kelancaran distribusi, ketersediaan pasokan dari produsen, hingga sistem pengawasan agar jalur distribusi minyak goreng tidak mengalami hambatan. Rakor ini juga menjadi forum evaluasi bersama sekaligus ajang mencari solusi yang tepat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku industri.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan harga dan pasokan. Ia menekankan agar pemerintah, Perum Bulog, dan para pelaku industri minyak goreng dapat memperkuat koordinasi, sehingga distribusi MGR benar-benar berjalan lancar hingga ke masyarakat.
“Persoalannya kita sudah ketemu. Tinggal bagaimana kita mengatur supaya harga normal kembali sesuai ketentuan. Kita ingin agar minyak goreng rakyat benar-benar mudah diakses masyarakat dengan harga yang terjangkau,” ujar Gubernur Mirza.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa pengawalan terhadap jalur distribusi perlu dilakukan secara ketat. Hal ini agar masyarakat tidak hanya dijamin ketersediaannya, tetapi juga terlindungi dari potensi permainan harga yang dapat merugikan konsumen. Ia berharap langkah yang ditempuh melalui Rakor dapat membawa hasil nyata dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat Lampung.
Rakor ini dihadiri sejumlah pihak penting, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Hadir antara lain perwakilan PT. Pacrim Nusantara Lestari Foods, PT. LDC Indonesia, PT. Tunas Baru Lampung, PT. Domus Jaya, PT. Sumber Indahperkasa, serta Perum Bulog Lampung. Masing-masing perusahaan memberikan laporan terkait produksi dan distribusi minyak goreng, baik MGR maupun non-MGR, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025.
Dalam laporannya, perusahaan memaparkan rincian produksi minyak goreng secara menyeluruh, termasuk data distribusi bulanan kepada Distributor 1 (D1) serta jumlah MGR yang diproduksi di Lampung maupun yang didatangkan dari luar daerah. Data tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemprov Lampung dalam merumuskan strategi pengendalian distribusi dan stabilisasi harga di lapangan.
Gubernur Mirza juga mengingatkan bahwa Lampung sebagai salah satu daerah penghasil sawit seharusnya mampu menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasaran. Oleh karena itu, koordinasi yang erat dengan produsen lokal sangat diperlukan agar pasokan tidak hanya mengalir keluar daerah, tetapi juga benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung terlebih dahulu.
Dengan adanya Rakor ini, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi resah terhadap gejolak harga minyak goreng. Upaya bersama antara Pemprov Lampung, Bulog, dan perusahaan produsen maupun distributor diharapkan mampu menciptakan harga minyak goreng rakyat yang sesuai HET, terjangkau, serta pasokan yang stabil.***