DJADIN MEDIA– Warga Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, digemparkan oleh kebakaran hebat yang melahap rumah milik Kasiran (65) pada Kamis (28/8/2025) pagi. Kobaran api yang cepat membesar membuat rumah tersebut hancur total, hanya menyisakan dinding bata yang hangus dan puing-puing berserakan di halaman.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kebakaran diduga dipicu oleh ulah anak korban berinisial S, yang diketahui memiliki gangguan kejiwaan. S dilaporkan membakar tumpukan kain di dalam kamar, yang kemudian menjalar ke seluruh bagian rumah karena bahan-bahan mudah terbakar yang ada di dalam rumah. Dugaan ini masih menjadi fokus penyelidikan polisi untuk memastikan kronologi lengkap kejadian.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, asap tebal terlihat keluar dari bagian tengah rumah. Warga yang panik segera mendatangi rumah dan mendapati api sudah mulai membesar di kamar tengah.
“Warga sempat panik karena anak korban masih berada di dalam kamar. Mereka akhirnya membuka jendela secara paksa dan berhasil mengevakuasi S agar tidak ikut menjadi korban,” jelas AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis sore.
Kasiran yang sedang membersihkan pekarangan belakang rumah saat kejadian baru mengetahui rumahnya terbakar setelah diberitahu tetangganya. Ia tinggal berdua dengan S, sehingga tidak ada anggota keluarga lain yang bisa membantu saat api membesar. Kondisi ini menambah kepanikan warga dan kesulitan dalam upaya awal memadamkan api.
Api dengan cepat melahap berbagai material yang mudah terbakar, seperti kayu, kain, dan perabot rumah tangga. Warga bersama aparat setempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, seperti ember, selang seadanya, dan alat manual lainnya. Sekitar satu jam kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan kobaran api sehingga tidak merembet ke rumah tetangga.
“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp40 juta, meliputi seluruh perabot rumah tangga dan sebagian bangunan,” kata AKP Juniko.
Kasiran yang terlihat pasrah menjelaskan bahwa S memang sudah lama menjalani pengobatan untuk gangguan kejiwaan. Namun beberapa bulan terakhir, S tidak rutin mengonsumsi obat, sehingga kondisi mentalnya sering kambuh. Hal ini diduga menjadi pemicu tindakannya membakar rumah sendiri.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Aparat kepolisian juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap individu dengan gangguan kejiwaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi perhatian warga dan menunjukkan tantangan serius bagi keluarga yang merawat anggota keluarga dengan kondisi mental yang tidak stabil, serta pentingnya koordinasi antara keluarga, masyarakat, dan aparat terkait dalam menangani situasi darurat.***