• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, September 4, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Miris! Guru Honorer Bandar Lampung Terancam Kehilangan Masa Depan Akibat “The Killer Policy” Wali Kota

MeldabyMelda
September 3, 2025
in Daerah
0
Miris! Guru Honorer Bandar Lampung Terancam Kehilangan Masa Depan Akibat “The Killer Policy” Wali Kota

DJADIN MEDIA– Nasib guru honorer di Kota Bandar Lampung kian memprihatinkan setelah kebijakan Wali Kota, yang kini dijuluki publik sebagai “The Killer Policy”, membuat masa depan mereka terancam. Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah guru honorer SMP bahkan mengajar di SMA swasta ilegal dan menjabat sebagai Waka Kesiswaan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMP tempat SMA swasta ilegal tersebut meminjam gedung untuk kegiatan belajar mengajar.

Praktisi pendidikan, M. Arief Mulyadin, menyebut kondisi ini sangat ironis. Ia menekankan bahwa jam mengajar di SMA ilegal tersebut tidak tercatat di data dapodik, sehingga tidak diakui sebagai bagian dari beban kerja mereka di SMP. “Ini sangat menyedihkan karena guru-guru honorer yang seharusnya mendapatkan pengakuan dan peluang menjadi guru paruh waktu yang dibiayai oleh negara justru tersedot waktunya untuk kegiatan di sekolah ilegal,” ujarnya.

Kondisi ini semakin memilukan karena guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dijanjikan akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu. Namun, jika jam mengajar mereka terserap untuk sekolah swasta ilegal, kesempatan tersebut bisa hilang begitu saja. Akibatnya, para guru dihadapkan pada dilema besar: mengikuti aturan yang tidak masuk akal atau mempertaruhkan masa depan dan kesejahteraan mereka.

Pengamat pendidikan menilai situasi ini merupakan bentuk nyata penzhaliman terhadap guru honorer. Mereka hanya ingin mengabdi dan berkontribusi bagi dunia pendidikan, tetapi justru dipaksa tunduk pada sistem yang tidak adil. “Bagaimana nasib mereka jika kerja keras dan dedikasi mereka tidak diakui oleh negara?” kata pengamat tersebut dengan nada prihatin.

Mirisnya, kebijakan yang seharusnya melindungi para pahlawan tanpa tanda jasa ini justru menyeret mereka ke dalam ketidakpastian. Guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdikan diri dengan gaji terbatas kini harus menghadapi pilihan pahit. Mereka harus menentukan apakah akan mengikuti aturan yang merugikan atau menanggung risiko karir dan masa depan mereka.

Pertanyaan besar kini menggantung di dunia pendidikan Bandar Lampung: apakah karir dan harapan guru honorer harus dikorbankan demi melanggengkan keberadaan sekolah swasta ilegal? Keprihatinan ini semakin diperparah karena SMA swasta ilegal tersebut telah melanggar berbagai regulasi perundang-undangan, antara lain:

1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
6. Perwali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022
7. Perda Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007

Dengan fakta ini, dunia pendidikan Bandar Lampung berada di persimpangan yang sulit. Perlunya perhatian serius dari pemerintah dan pihak berwenang untuk menegakkan hukum, melindungi hak guru honorer, serta menindak tegas praktik pendidikan ilegal menjadi sangat mendesak. Tanpa langkah konkret, guru honorer berisiko kehilangan pengakuan, penghasilan, dan kesempatan untuk mengembangkan karir, sementara sekolah ilegal terus beroperasi di luar koridor hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: GURU HONORERKepastian Karir GuruPendidikan Bandar LampungSMA ilegalThe Killer Policy
Previous Post

BPN Pringsewu Serahkan Puluhan Lembar Sertifikat Aset Pemda

Next Post

BPN Pringsewu Kawal Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Warga

Next Post
BPN Pringsewu Kawal Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Warga

BPN Pringsewu Kawal Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Warga

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In