• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, September 6, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala BSK Kemenkumham RI Kunjungi Lampung, Dorong Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk Daerah

MeldabyMelda
September 4, 2025
in Daerah
0
Kepala BSK Kemenkumham RI Kunjungi Lampung, Dorong Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk Daerah

DJADIN MEDIA — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan HAM (BSK Kemenkumham) RI, Andry Indrady, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/9/2025). Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas penguatan layanan hukum, pendaftaran badan usaha, dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi produk unggulan Lampung.

Andry Indrady hadir bersama jajaran BSK Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Lampung. Dalam sambutannya, Andry mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Lampung yang berhasil menjaga stabilitas daerah di tengah situasi sempat memanas beberapa waktu lalu. “Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Bapak Gubernur yang mampu menenangkan massa sehingga Lampung tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ujar Andry.

Selain membahas stabilitas, pertemuan ini juga menitikberatkan pada penguatan layanan hukum untuk masyarakat, khususnya terkait perlindungan produk unggulan daerah melalui pendaftaran kekayaan intelektual. Andry menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi produk lokal, mulai dari tapis sebagai warisan budaya, manggis Tanggamus, hingga ikan nila dari Danau Ranau. “Dengan mendaftarkan produk khas Lampung sebagai kekayaan intelektual, maka produk tersebut mendapatkan perlindungan hukum sehingga tidak bisa diklaim oleh pihak lain. Ini sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu, Andry juga menyoroti percepatan pembentukan pos bantuan hukum di desa-desa. Dari 2.651 desa yang ada di Lampung, saat ini baru sekitar 150 desa yang memiliki pos bantuan hukum resmi. “Kami berharap dengan dukungan Gubernur, seluruh desa di Lampung bisa memiliki pos bantuan hukum, sehingga masyarakat desa memiliki akses keadilan yang lebih luas,” jelas Andry.

BSK Kemenkumham juga mendorong pendaftaran merek kolektif untuk produk-produk lokal agar memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Strategi ini selaras dengan program hilirisasi yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Lampung, yang bertujuan mengubah produk unggulan daerah menjadi produk bernilai tinggi sehingga berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam kesempatan itu, Andry Indrady mengungkapkan rencana peluncuran Legal Policy Hub oleh Kemenkumham pada 15 September mendatang. Gubernur Lampung diundang untuk hadir sebagai pembicara dalam sesi Legal Policy Talk dengan tema inovasi industri pengolahan pangan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memaksimalkan potensi hukum untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik berbagai inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa perlindungan hukum yang berpihak pada masyarakat sekaligus menjadi strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi produk lokal. “Kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat adalah bagian dari upaya kami meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung, termasuk melalui penguatan nilai tambah produk unggulan daerah,” ujar Gubernur Mirza.

Lebih jauh, Gubernur berharap sinergi dengan BSK Kemenkumham dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat, memperkuat perlindungan kekayaan intelektual produk lokal, dan mendorong peningkatan kualitas layanan hukum di seluruh kabupaten dan kota di Lampung.

Hadir mendampingi Gubernur Lampung dalam pertemuan ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang berkaitan dengan hukum, ekonomi, dan pengembangan produk lokal. Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan layanan hukum, perlindungan KI, dan pengembangan ekonomi daerah secara berkelanjutan.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #Gubernur LampungBSK KemenkumhamHilirisasiKekayaan IntelektualLegal Policy HubPerlindungan HukumPos Bantuan Hukum DesaProduk Lokal Lampung
Previous Post

Pembersihan Pasca Banjir di Sukajaya Lempasing Dikebut, Pengusaha Didorong Ikut Berperan

Next Post

Tiga Wartawan PWI Pesawaran Siap Tunjukkan Bakat di Turnamen Biliar SIWO Lampung

Next Post
Tiga Wartawan PWI Pesawaran Siap Tunjukkan Bakat di Turnamen Biliar SIWO Lampung

Tiga Wartawan PWI Pesawaran Siap Tunjukkan Bakat di Turnamen Biliar SIWO Lampung

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In