DJADIN MEDIA— Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional tiga juta rumah melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga tidak mampu. Alokasi anggaran untuk program ini sebesar Rp400 juta, yang rencananya akan dimanfaatkan untuk memperbaiki 20 unit rumah milik 20 kepala keluarga (KK).
“Setiap unit rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta untuk rehabilitasi,” jelas Wibowo, Penata Pola Perumahan Dinas PUPR Pringsewu, Kamis (4/9/2025). Ia menambahkan bahwa program ini lebih mengedepankan perbaikan rumah yang sudah ada, bukan pembangunan rumah baru, karena keterbatasan anggaran.
Menurut Wibowo, pembangunan rumah baru idealnya membutuhkan anggaran minimal Rp50 juta per unit, sehingga untuk memenuhi target 20 unit rumah, pemerintah memilih jalur rehabilitasi. “Pembuatan rumah baru biasanya dilakukan jika ada faktor khusus, seperti bencana alam yang mengharuskan relokasi. Sementara di Pringsewu saat ini tidak ada kasus relokasi akibat bencana, sehingga program rehab rumah menjadi pilihan yang paling tepat,” katanya.
Wibowo menegaskan, meskipun anggaran sebesar Rp400 juta sudah disiapkan, lokasi dan calon penerima program rutilahu belum ditetapkan. Hal ini disebabkan belum disahkannya APBD Perubahan 2025, sehingga seluruh perencanaan masih bersifat sementara.
“Calon penerima nanti akan melalui proses seleksi yang ketat, sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya. Wibowo menambahkan bahwa evaluasi calon penerima akan melibatkan sejumlah kriteria, termasuk kondisi rumah, status sosial ekonomi keluarga, dan urgensi perbaikan rumah.
Program rutilahu ini diharapkan tidak hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga secara keseluruhan. Rumah yang layak huni diyakini akan memberikan dampak positif bagi kesehatan, keamanan, dan kenyamanan keluarga penerima, serta mendukung keberlanjutan program pemerintah dalam menciptakan lingkungan perumahan yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Pringsewu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat desa dalam pelaksanaan program ini. Warga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses identifikasi rumah yang layak dibantu, sehingga distribusi bantuan bisa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Wibowo menambahkan, program rehabilitasi rumah ini juga menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menyelaraskan program nasional 3 juta rumah dengan kondisi lokal di Pringsewu. Dengan pendekatan berbasis kebutuhan nyata warga, diharapkan program ini dapat menjadi contoh efektif dalam memaksimalkan manfaat anggaran terbatas untuk kesejahteraan masyarakat.***