DJADIN MEDIA- Kabupaten Tanggamus menunjukkan komitmennya untuk menjadi daerah dengan pangan aman setelah resmi mengikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman yang digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Tanggamus pada Rabu (10/9/2025) dan menjadi momentum penting untuk menguatkan strategi perlindungan masyarakat dari risiko pangan yang berbahaya.
Penilaian ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, didampingi anggota tim Firdaus Umar, Niniek Ambarwati, dan Tri Setiawan. Mereka hadir mewakili Kepala BPOM Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti. Dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, Kepala Dinas Naker Dharma Saputra, para Kabid Bapperida, serta perwakilan dari berbagai OPD terkait.
Dalam pemaparannya, Thusy Eka Putri menjelaskan bahwa hasil penilaian mandiri atau self assessment ini nantinya akan dikirimkan ke enam kementerian yang berperan sebagai juri di tingkat nasional. Hal tersebut menegaskan betapa pentingnya penilaian ini sebagai salah satu tolok ukur nasional untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Pangan Aman di seluruh Indonesia.
“Indikator Kabupaten/Kota Pangan Aman telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Program ini mendukung Asta Cita yang menekankan perlindungan masyarakat dari risiko pangan maupun obat yang dapat membahayakan kesehatan. Kami hadir untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan pangan dari hulu hingga hilir,” ujar Thusy.
Selain itu, BPOM menekankan perlunya kolaborasi aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanggamus. Pasalnya, penilaian ini tidak hanya berbicara soal regulasi, tetapi juga mencakup pengawasan, penerapan standar keamanan pangan, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konsumsi pangan sehat dan aman.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, menegaskan kesiapan pihaknya. “Kami siap mendukung penuh program ini dengan mengisi seluruh tools penilaian sesuai indikator yang ditetapkan. Target kami adalah menyelesaikan semua proses sebelum batas waktu 30 September 2025. Semoga Tanggamus bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tegas Hendra.
Dengan adanya penilaian mandiri ini, Tanggamus berpeluang besar untuk menjadi role model kabupaten pangan aman di Provinsi Lampung bahkan tingkat nasional. Selain meningkatkan reputasi daerah, keberhasilan ini juga diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus terjamin keamanannya.***