DJADIN MEDIA– Suasana Pasar Pagi Kotabumi, Lampung Utara, berubah drastis pada Kamis (11/9/2025). Puluhan personel Polres Lampung Utara, Kodim 0412, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal langkah tegas PT Lingga Tekhnik Utama, pengembang proyek Revitalisasi Pasar Dekon. Satu unit excavator didatangkan dan langsung meratakan lapak-lapak pedagang tradisional yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga.
Aksi pembongkaran ini menyasar lapak di kawasan Pasar Pagi serta sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Trio Deso. Para pedagang yang mayoritas menjual sayuran, ikan, hingga kebutuhan pokok rumah tangga, hanya bisa menyaksikan tempat mereka mencari nafkah diratakan tanpa perlawanan berarti. Tidak sedikit pedagang yang terlihat menitikkan air mata lantaran hingga kini belum ada lokasi pengganti atau tempat sementara yang disediakan untuk berdagang.
Meski berjalan relatif aman, langkah ini menyisakan tanda tanya besar di kalangan pedagang dan masyarakat. Mereka mempertanyakan keseriusan pengembang dalam menjalankan proyek revitalisasi yang diklaim bertujuan meningkatkan fasilitas, sarana, dan prasarana pasar. Warga khawatir proyek ini hanya menjadi ajang mencari keuntungan segelintir pihak, tanpa benar-benar memperhatikan nasib pedagang kecil yang selama ini menghidupi pasar tradisional.
“Selama ini kami hanya di sini cari makan. Kalau tempat ini dihancurkan, kami harus berdagang di mana? Pemerintah dan pengembang harus pikirkan itu,” keluh salah satu pedagang sayur saat ditemui di lokasi.
Revitalisasi Pasar Dekon sendiri digadang-gadang akan menghadirkan wajah baru bagi pusat perdagangan Kotabumi, dengan fasilitas modern, lahan parkir memadai, serta area jual beli yang lebih tertata. Pemerintah daerah menilai program ini penting untuk meningkatkan daya tarik pasar tradisional di tengah gempuran pusat perbelanjaan modern.
Namun, tanpa adanya solusi konkret bagi pedagang terdampak, program ini dikhawatirkan akan memicu keresahan sosial. Apalagi, pasar tradisional bukan sekadar tempat transaksi jual beli, tetapi juga pusat interaksi sosial dan denyut nadi ekonomi rakyat kecil.
Masyarakat kini hanya bisa berharap agar revitalisasi benar-benar sesuai janji, yakni meningkatkan ekonomi pedagang dan warga sekitar, bukan sekadar proyek mercusuar yang menyingkirkan pedagang kecil. Kejelasan mengenai lokasi relokasi sementara, skema pembagian lapak baru, serta keterlibatan pedagang dalam proses perencanaan menjadi hal yang paling ditunggu.
Jika pengembang dan pemerintah daerah mampu membuktikan komitmennya, revitalisasi Pasar Dekon berpotensi menjadi proyek strategis yang mengangkat martabat pedagang tradisional. Sebaliknya, bila hanya mengejar keuntungan sepihak, proyek ini bisa menjadi bom waktu bagi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah maupun pengembang.***