• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, September 13, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Revitalisasi Pasar Dekon Kotabumi: Lapak Pedagang Tradisional Dibongkar Paksa, Warga Waswas Janji Pengembang

MeldabyMelda
September 11, 2025
in Daerah
0
Revitalisasi Pasar Dekon Kotabumi: Lapak Pedagang Tradisional Dibongkar Paksa, Warga Waswas Janji Pengembang

DJADIN MEDIA– Suasana Pasar Pagi Kotabumi, Lampung Utara, berubah drastis pada Kamis (11/9/2025). Puluhan personel Polres Lampung Utara, Kodim 0412, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal langkah tegas PT Lingga Tekhnik Utama, pengembang proyek Revitalisasi Pasar Dekon. Satu unit excavator didatangkan dan langsung meratakan lapak-lapak pedagang tradisional yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga.

Aksi pembongkaran ini menyasar lapak di kawasan Pasar Pagi serta sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Trio Deso. Para pedagang yang mayoritas menjual sayuran, ikan, hingga kebutuhan pokok rumah tangga, hanya bisa menyaksikan tempat mereka mencari nafkah diratakan tanpa perlawanan berarti. Tidak sedikit pedagang yang terlihat menitikkan air mata lantaran hingga kini belum ada lokasi pengganti atau tempat sementara yang disediakan untuk berdagang.

Meski berjalan relatif aman, langkah ini menyisakan tanda tanya besar di kalangan pedagang dan masyarakat. Mereka mempertanyakan keseriusan pengembang dalam menjalankan proyek revitalisasi yang diklaim bertujuan meningkatkan fasilitas, sarana, dan prasarana pasar. Warga khawatir proyek ini hanya menjadi ajang mencari keuntungan segelintir pihak, tanpa benar-benar memperhatikan nasib pedagang kecil yang selama ini menghidupi pasar tradisional.

“Selama ini kami hanya di sini cari makan. Kalau tempat ini dihancurkan, kami harus berdagang di mana? Pemerintah dan pengembang harus pikirkan itu,” keluh salah satu pedagang sayur saat ditemui di lokasi.

Revitalisasi Pasar Dekon sendiri digadang-gadang akan menghadirkan wajah baru bagi pusat perdagangan Kotabumi, dengan fasilitas modern, lahan parkir memadai, serta area jual beli yang lebih tertata. Pemerintah daerah menilai program ini penting untuk meningkatkan daya tarik pasar tradisional di tengah gempuran pusat perbelanjaan modern.

Namun, tanpa adanya solusi konkret bagi pedagang terdampak, program ini dikhawatirkan akan memicu keresahan sosial. Apalagi, pasar tradisional bukan sekadar tempat transaksi jual beli, tetapi juga pusat interaksi sosial dan denyut nadi ekonomi rakyat kecil.

Masyarakat kini hanya bisa berharap agar revitalisasi benar-benar sesuai janji, yakni meningkatkan ekonomi pedagang dan warga sekitar, bukan sekadar proyek mercusuar yang menyingkirkan pedagang kecil. Kejelasan mengenai lokasi relokasi sementara, skema pembagian lapak baru, serta keterlibatan pedagang dalam proses perencanaan menjadi hal yang paling ditunggu.

Jika pengembang dan pemerintah daerah mampu membuktikan komitmennya, revitalisasi Pasar Dekon berpotensi menjadi proyek strategis yang mengangkat martabat pedagang tradisional. Sebaliknya, bila hanya mengejar keuntungan sepihak, proyek ini bisa menjadi bom waktu bagi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah maupun pengembang.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: Ekonomi Rakyat Lampung UtaraPasar KotabumiPedagang Tradisional LampungPembongkaran PasarPT Lingga Tekhnik UtamaRevitalisasi Pasar Dekon
Previous Post

Polri All Out Tangani Bencana Bali: Dari Logistik Hingga Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor

Next Post

Skandal SMA Hantu Siger: Eva Dwiana Dituding Rusak Tata Pendidikan Bandar Lampung, Jerat Hukum Mengintai

Next Post
Skandal SMA Hantu Siger: Eva Dwiana Dituding Rusak Tata Pendidikan Bandar Lampung, Jerat Hukum Mengintai

Skandal SMA Hantu Siger: Eva Dwiana Dituding Rusak Tata Pendidikan Bandar Lampung, Jerat Hukum Mengintai

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In