DJADIN MEDIA- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Umum dan Layanan Pengadaan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) fasilitas kearsipan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Rabu (10/9/2025). Agenda ini menyoroti betapa vitalnya pengelolaan arsip dalam memastikan pelayanan publik pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan monev tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dilakukan peninjauan langsung ke ruang arsip. Tim dari Biro Umum dan Layanan Pengadaan menilai kondisi ruangan, sistem penataan dokumen, hingga penerapan aplikasi digital untuk mendukung pengelolaan arsip. Aksesibilitas, keamanan, dan validitas dokumen menjadi poin utama yang diperhatikan dalam evaluasi ini.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, S.H., M.H., QCRO, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang profesional. “Arsip pertanahan bukan sekadar dokumen, melainkan bukti autentik yang menjadi dasar setiap layanan publik di bidang pertanahan. Dengan tata kelola yang baik, dokumen akan mudah ditelusuri, aman, dan mendukung kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu atas upaya yang sudah dilakukan. Menurut Awaludin, komitmen perbaikan yang ditunjukkan menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Naskah dan Kearsipan, Lusi Komala Sari, S.SIT., M.A.P., mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi arsip di Pringsewu sudah berjalan efektif. “Digitalisasi arsip terbukti mempercepat proses pencarian dokumen, mengurangi risiko kehilangan, dan meningkatkan efisiensi kerja pegawai. Langkah ini harus terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan pelayanan modern,” jelasnya.
Kantor Pertanahan Pringsewu sendiri telah melaksanakan sejumlah langkah nyata. Mulai dari penataan ulang ruang arsip yang lebih sistematis, peningkatan kapasitas penyimpanan dokumen, pemanfaatan sistem digitalisasi, hingga program internal untuk meningkatkan kesadaran pegawai mengenai pentingnya arsip sebagai aset negara. Upaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menekankan bahwa hasil monitoring ini menjadi motivasi tambahan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. “Kami menjadikan kearsipan sebagai prioritas utama. Arsip yang rapi, valid, dan aman adalah fondasi pelayanan publik yang prima. Melalui evaluasi ini, kami semakin berkomitmen mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Monitoring yang dilakukan ATR/BPN ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap sistem kearsipan di daerah. Dengan dukungan penuh dari kementerian, Kantor Pertanahan Pringsewu diharapkan mampu menjadi percontohan dalam tata kelola arsip yang modern dan efektif, sehingga ke depan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan.***