DJADIN MEDIA– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Pengadaan E-Purchasing berbasis platform Mbizmarket. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban pada Kamis (11/9/2025) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro PBJ Setdaprov Lampung, Puadi Jailani, yang menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Puadi Jailani menyoroti dinamika regulasi pengadaan, khususnya terkait Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua dari Perpres 16 Tahun 2018, yang menegaskan bahwa pelaksanaan E-Purchasing wajib dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa apabila tersedia dalam Katalog Elektronik. Dengan implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang dikembangkan LKPP RI bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia, Katalog Versi 5 secara resmi dinonaktifkan. Hal ini diharapkan mempermudah proses pengadaan dan mengurangi praktik manual yang rawan kesalahan atau penyimpangan.
Puadi juga menyinggung Surat Edaran LKPP Nomor 9390/D.2.3/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 yang menegaskan pemberlakuan Toko Daring sebagai media belanja resmi bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Melalui Toko Daring ini, setiap perangkat daerah dapat melakukan pembelian barang/jasa secara lebih transparan, cepat, dan terdokumentasi dengan baik.
“Potensi belanja pengadaan di Provinsi Lampung sangat besar, mencapai Rp 2,548 triliun pada APBD Tahun Anggaran 2025. Dari total tersebut, Rp 1,207 triliun dialokasikan untuk E-Purchasing. Sampai saat ini, realisasi belanja melalui Katalog Elektronik mencapai Rp 478 miliar dan Toko Daring sebesar Rp 6,02 miliar. Masih tersisa potensi senilai Rp 723 miliar yang harus kita optimalkan sepanjang tahun,” jelas Puadi Jailani.
Bimtek ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di seluruh lingkungan Pemprov Lampung. Puadi memberikan dua arahan strategis: pertama, para pejabat pengadaan harus memaksimalkan penggunaan Katalog Elektronik dan Toko Daring di setiap proses pengadaan; kedua, mendorong para penyedia, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk segera memiliki akun INAPROC dan mendaftarkan produk mereka ke Katalog Elektronik Versi 6 maupun Toko Daring LKPP.
Selain itu, Puadi juga membuka peluang bagi marketplace nasional yang tergabung di tokodaring.lkpp.go.id untuk mensosialisasikan proses bisnis mereka kepada seluruh perangkat daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi UMKM lokal dalam pengadaan pemerintah, memperluas peluang usaha, serta mendorong ekonomi digital daerah.
Dalam sesi Bimtek, peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme belanja melalui Mbizmarket, termasuk alur registrasi, proses pemesanan, dan verifikasi dokumen secara digital. Tim Mbizmarket memberikan demonstrasi langsung, sehingga PPK dan pejabat pengadaan dapat memahami prosedur serta meminimalkan kesalahan administrasi. Puadi juga menyampaikan apresiasi kepada tim Mbizmarket atas penyelenggaraan Bimtek ini dan berharap peserta dapat memanfaatkan momen ini untuk menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya demi pengadaan yang lebih efektif dan transparan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menerapkan digitalisasi dalam pengadaan barang/jasa, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong partisipasi UMKM lokal agar terlibat aktif dalam proses pengadaan pemerintah. Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi dan inovasi di Lampung.***