DJADIN MEDIA– Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah. Senin, 15 September 2025, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi memaparkan strategi pengendalian inflasi secara rinci dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui pertemuan daring. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus dan dihadiri Sekda Suadi, Asisten II Hendra Wijaya Mega, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim pengendalian inflasi kabupaten.
Dalam paparannya, Bupati Saleh Asnawi menekankan bahwa Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tanggamus memiliki target mempertahankan inflasi tetap rendah sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Berdasarkan data resmi, inflasi di Provinsi Lampung, termasuk Tanggamus, tercatat hanya 1,05 persen year on year (Agustus 2024–Agustus 2025). Bahkan, pada periode bulanan Juli–Agustus 2025, terjadi deflasi 1,47 persen, menandakan keberhasilan pengendalian harga di tengah gejolak pangan nasional.
Bupati menyampaikan bahwa Indikator Perkembangan Harga (IPH) Tanggamus per Agustus 2025 hanya mencapai 0,45 persen. Meski begitu, ia menegaskan bahwa komoditas beras, bawang merah, dan berbagai jenis cabai masih menjadi penyumbang inflasi yang harus terus diawasi agar tidak menekan ekonomi rumah tangga.
Kondisi harga pangan pokok di Tanggamus menjadi bukti nyata keberhasilan strategi pengendalian. Rinciannya, harga beras rata-rata Rp13.000 per kilogram, jauh di bawah rata-rata provinsi Rp14.800 per kilogram, dengan neraca beras surplus 74.214 ton hingga September 2025. Harga minyak goreng stabil di Rp20.000 per liter, sedikit di atas rata-rata provinsi Rp19.900, namun stok aman dengan surplus 318 ton. Cabai merah dijual sekitar Rp40.250 per kilogram, lebih rendah dibanding rata-rata provinsi Rp48.400, dengan surplus 1.914 ton. Cabai rawit tercatat Rp40.250 per kilogram, sedikit di atas rata-rata provinsi Rp39.850, dengan surplus 205 ton. Bawang merah dijual Rp37.000 per kilogram, lebih tinggi dari rata-rata provinsi Rp35.500, namun tetap mencatat surplus 1 ton. Sedangkan bawang putih dipasarkan Rp36.250 per kilogram, juga di atas rata-rata provinsi Rp34.650, dengan pasokan yang diperkuat dari daerah luar Lampung.
Untuk menjaga kestabilan tersebut, Pemkab Tanggamus telah menjalankan sejumlah langkah strategis yang dirancang sejak dua bulan terakhir. Di antaranya, enam kali Gerakan Pangan Murah di berbagai kecamatan pada 14 Agustus hingga 17 September 2025 yang bertujuan menekan harga bahan pokok sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan dengan harga terjangkau. Pemkab juga melakukan pemantauan harga beras di Pasar Gisting dan Talangpadang pada 22 Agustus 2025, serta survei konversi gabah beras pada 12 Agustus 2025 guna memastikan rantai pasokan tetap lancar.
Di sektor energi, pemerintah daerah menjaga ketersediaan gas LPG dengan alokasi 12.790 metrik ton sepanjang 2025 dan menyiapkan rencana penambahan pasokan menjelang hari besar keagamaan yang biasanya memicu lonjakan permintaan. Komunikasi aktif dengan Pertamina Lampung juga dilakukan secara rutin, disertai partisipasi dalam Rakor TPID Provinsi Lampung, agar distribusi energi dan pangan tetap terkendali di seluruh kecamatan.
Meski hasilnya menggembirakan, Bupati Saleh Asnawi mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak ringan. Potensi curah hujan tinggi yang dapat memicu bencana alam, gangguan distribusi barang akibat kondisi transportasi, serta ketidakpastian pasokan dari daerah pemasok lain bisa menimbulkan risiko inflasi mendadak. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dan kesiapan cadangan pangan tetap menjadi prioritas utama.
“Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama TPID akan terus memastikan ketersediaan pasokan, menjaga stabilitas harga, dan melindungi daya beli masyarakat. Semua langkah ini demi menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan menjaga perekonomian lokal tetap tumbuh,” tegas Bupati Saleh Asnawi menutup pemaparannya.
Keberhasilan Tanggamus dalam menjaga inflasi rendah dan mengendalikan harga pangan mendapat apresiasi dalam Rakor tersebut. Strategi berbasis data dan aksi lapangan yang diterapkan di Tanggamus diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menghadapi gejolak harga bahan pokok, sekaligus menunjukkan bahwa kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.**