• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, October 9, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Lampung Selatan Gelar FGD Strategis: Penetapan Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu 2024 Jadi Sorotan

MeldabyMelda
September 16, 2025
in Politik
0

DJADIN MEDIA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penetapan Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU setempat dan menjadi momentum penting untuk memperkuat demokrasi serta memastikan representasi politik masyarakat berjalan transparan dan adil.

Acara dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis, termasuk Kepala Badan Kesbangpol Lampung Selatan Martoni Sani, S.Sos., M.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bagian Hukum, unsur TNI-Polri, utusan partai politik, akademisi, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga kualitas demokrasi daerah.

Ketua KPU Lampung Selatan, Rival Arian, menekankan bahwa penetapan daerah pemilihan (dapil) dan mekanisme pencalonan bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi penting bagi sistem demokrasi yang sehat. “Melalui forum ini, kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan terkait keterwakilan masyarakat, agar publik semakin percaya pada proses demokrasi. Diskusi ini diharapkan menghasilkan kesepahaman tentang dapil yang representatif dan pencalonan yang transparan serta inklusif,” ujarnya.

Rival menambahkan, hasil FGD akan dihimpun dan menjadi masukan resmi bagi KPU Provinsi Lampung. Masukan ini nantinya akan digunakan untuk menyusun strategi dan kebijakan pemilu yang lebih efektif serta adil di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Selatan, Martoni Sani, menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, partisipasi semua pihak menjadi penentu utama keberhasilan proses demokrasi dan penegakan representasi politik yang tepat. “Keterlibatan masyarakat dan koordinasi lintas instansi harus menjadi prioritas agar tahapan pemilu berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan,” kata Martoni.

Sebagai narasumber, Subagyo, S.H., M.H., memaparkan bahwa Lampung Selatan memiliki alokasi 50 kursi DPRD dengan ketentuan minimal tiga kursi setiap dapil. Ia menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang hampir mencapai 800 ribu jiwa menjadi faktor penting dalam distribusi kursi. “Jika jumlah penduduk suatu wilayah melebihi 100 ribu jiwa, maka wilayah tersebut akan mendapatkan jatah kursi sesuai perhitungan demografis. Hal ini menjadi dasar penyusunan dapil,” jelas Subagyo.

Subagyo juga menekankan pentingnya penerapan tujuh prinsip pendapilan yang menjadi acuan nasional, mulai dari kesetaraan nilai suara, keterwakilan yang adil, hingga kesinambungan dapil dari pemilu sebelumnya. Penerapan prinsip-prinsip ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan mengurangi potensi konflik politik di masyarakat.

Selain itu, FGD membahas berbagai isu terkait mekanisme pencalonan, termasuk transparansi dalam verifikasi calon, peran partai politik, serta perlunya sistem monitoring yang ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran regulasi. Diskusi juga menyoroti perlunya sosialisasi yang intensif kepada masyarakat agar publik memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu, termasuk hak memilih dan mengawasi jalannya pemilu.

Melalui FGD ini, KPU Lampung Selatan berharap tercipta pemahaman kolektif tentang pentingnya penyusunan dapil yang adil, representatif, dan mampu memperkuat kualitas demokrasi di daerah. Forum ini juga menjadi langkah strategis bagi KPU untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip demokrasi, menghormati hak-hak warga, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu.**

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: demokrasi Lampungfgd dapil 2025kpu lampung selatanpemetaan dapilpencalonan pasca pemilurepresentasi politikTransparansi Pemilu
Previous Post

IJP Lampung 2025: Fatan Aja Sabet Juara Pertama Lomba Video Pendek, Bikin Heboh Dunia Kreator Muda

Next Post

Ketua TP-PKK Tanggamus Tinjau Kesiapan Desa Tapis di Semaka

Next Post
Ketua TP-PKK Tanggamus Tinjau Kesiapan Desa Tapis di Semaka

Ketua TP-PKK Tanggamus Tinjau Kesiapan Desa Tapis di Semaka

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In