• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, October 9, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Waspada! Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Jerat Warga

MeldabyMelda
October 2, 2025
in Daerah
0
Waspada! Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Jerat Warga

DJADIN MEDIA – Lampung Selatan kembali dihebohkan dengan kasus penipuan yang menyasar masyarakat melalui sambungan telepon. Kali ini, seorang warga Kalianda bernama Sri Mulyani hampir menjadi korban setelah menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polwan Polres Lampung Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/10/2025) dan menjadi perhatian publik karena modus pelaku semakin berani dengan menyalahgunakan nama institusi kepolisian.

Pelaku yang mengaku bernama Ipda Dewi Yanti memperkenalkan diri secara meyakinkan. Dengan nada resmi, ia meminta Sri Mulyani datang ke Polres Lampung Selatan membawa KTP untuk “verifikasi data penting”. Percakapan antara keduanya bahkan berlangsung cukup intens, memperlihatkan bagaimana pelaku mencoba memainkan psikologi korban agar panik dan menuruti perintah.

Awalnya, pelaku terdengar sopan dengan menyapa, “Selamat sore, dengan ibu Sri Mulyani.” Namun kecurigaan mulai muncul ketika pelaku berulang kali menegaskan identitasnya sebagai “Ipda Dewi Yanti dari Polres Lampung Selatan” tanpa menjelaskan alasan jelas mengenai panggilan tersebut. Ia bahkan sempat mengatakan, “Kami perlu memastikan apakah ibu adalah orang yang sedang kami cari-cari.” Pernyataan tersebut jelas mengandung unsur tekanan psikologis agar korban merasa terdesak.

Beruntung, Sri Mulyani tidak mudah percaya. Dengan sikap tenang, ia mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan pengecekan, terbukti bahwa panggilan itu hanyalah modus penipuan yang menyamar sebagai aparat penegak hukum.

Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, langsung menegaskan bahwa Polri tidak pernah melakukan panggilan seperti itu. “Kami tidak pernah memanggil warga secara sembarangan, apalagi hanya meminta membawa KTP. Semua pemanggilan resmi dilakukan melalui surat atau prosedur yang jelas. Jika masyarakat menerima telepon semacam ini, segera klarifikasi ke Polres atau hubungi nomor resmi kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP I Wayan menjelaskan bahwa modus ini termasuk dalam kategori social engineering atau rekayasa sosial. Pelaku memanfaatkan rasa takut dan ketidaktahuan korban untuk mengendalikan situasi. Biasanya, setelah berhasil membuat korban panik, pelaku bisa melanjutkan ke permintaan yang lebih berbahaya, seperti menyerahkan dokumen pribadi, nomor rekening, hingga uang tebusan dalam bentuk pemerasan. “Masyarakat harus paham bahwa ini bukan sekadar penipuan biasa, tetapi upaya manipulasi psikologis yang sangat berbahaya,” tambahnya.

Polres Lampung Selatan memberikan imbauan tegas agar masyarakat lebih waspada. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

1. Tetap tenang dan jangan panik jika menerima telepon dari orang yang mengaku aparat.
2. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti nomor KTP, rekening bank, atau dokumen penting melalui telepon.
3. Segera lakukan verifikasi ke kantor polisi terdekat atau hubungi nomor resmi Polres Lampung Selatan jika ada panggilan mencurigakan.
4. Laporkan setiap upaya penipuan atau gangguan kamtibmas ke call center 110 agar aparat bisa menindaklanjuti secara hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa kejahatan digital dan rekayasa sosial semakin berkembang dengan memanfaatkan nama besar institusi. Jika masyarakat lengah, dampaknya bisa fatal, mulai dari kerugian materi hingga penyalahgunaan identitas pribadi.

Sri Mulyani yang sempat hampir menjadi korban kini mengaku lega setelah mengetahui bahwa dirinya selamat dari jebakan pelaku. Ia pun mengingatkan warga lain agar tidak langsung percaya jika menerima panggilan telepon serupa.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kewaspadaan publik harus terus ditingkatkan. Di era digital, penipuan tidak hanya terjadi melalui pesan singkat atau aplikasi perbankan, tetapi juga melalui telepon dengan modus yang seolah-olah resmi. Semakin kritis masyarakat menyikapinya, semakin kecil pula peluang pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dari aksinya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Modus Kejahatan OnlinePenipuan TeleponPolres Lampung SelatanPolwan GadunganSocial Engineering
Previous Post

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Terima MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Publik Pertanyakan Skandal Baru Pendidikan

Next Post

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Khidmat Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Next Post
Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Khidmat Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Khidmat Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In