DJADIN MEDIA – Keputusan pemerintah pusat memotong Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Lampung sebesar Rp580 miliar pada Rabu, 8 Oktober 2025, menuai pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan. Pemangkasan ini, menurut Menteri Keuangan Purbaya, dilakukan karena serapan anggaran oleh Pemprov Lampung dinilai kurang maksimal. Namun, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan, mengapa serapan anggaran daerah tidak optimal, sementara banyak sekolah swasta tetap belum mendapatkan bantuan operasional yang menjadi haknya?
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa sekolah swasta di jenjang SMA/SMK belum menerima BOSDA pada tahun 2025 dan direncanakan tidak menerima BOP pada tahun 2026. “Tahun ini alhamdulilah masih ada BOSDA, tapi hanya untuk sekolah negeri,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan di Tulangbawang Barat, Selasa, 9 September 2025. Thomas menambahkan bahwa keterbatasan keuangan daerah menjadi alasan prioritas pemberian dana untuk sekolah negeri terlebih dahulu.
Kebijakan ini menimbulkan polemik. Di satu sisi, pusat memangkas dana TKD karena alasan serapan yang rendah. Di sisi lain, sekolah swasta yang juga menjadi bagian dari sektor pelayanan dasar pemerintah justru tidak menikmati alokasi dana yang seharusnya mendukung operasional mereka. Banyak pihak menilai hal ini kontradiktif, karena sekolah swasta tetap memegang peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung.
Menurut sejumlah pengamat pendidikan, salah satu faktor rendahnya serapan anggaran daerah adalah prosedur birokrasi yang kompleks dan pengelolaan dana yang lambat. Selain itu, beberapa program pemerintah daerah yang seharusnya mendorong belanja produktif, ternyata belum tersosialisasikan dengan baik hingga ke tingkat sekolah. Hal ini semakin menambah kesenjangan antara kebutuhan riil sekolah dan realisasi anggaran yang tersedia.
Kondisi ini membuat kepala sekolah dan orang tua siswa di sekolah swasta merasa kecewa. Mereka berharap pemerintah daerah dan pusat dapat menemukan solusi agar dana pendidikan bisa lebih merata dan tepat sasaran. “Kami ingin agar anak-anak kami mendapatkan fasilitas dan dukungan yang sama dengan sekolah negeri. Selama ini kami berjuang dengan dana terbatas, sementara sekolah negeri menikmati BOSDA. Keputusan pemangkasan TKD ini semakin menambah beban,” ungkap salah satu kepala sekolah swasta di Bandar Lampung.
Polemik ini menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas penggunaan TKD di Lampung. Selain mendorong transparansi dan percepatan serapan, pemerintah provinsi juga diharapkan memberikan perhatian lebih pada sekolah swasta agar peran mereka dalam pendidikan tidak terabaikan. Tanpa langkah konkret, pemangkasan TKD berpotensi menimbulkan ketimpangan pendidikan dan memengaruhi kualitas layanan bagi siswa di Lampung.
Tag: TKD Lampung, Pemangkasan Anggaran, BOSDA Lampung, Sekolah Swasta, Pendidikan Lampung, APBD Lampung, Dana Pendidikan
Deskripsi: Pemerintah pusat pangkas TKD Lampung Rp580 miliar karena serapan rendah, sementara sekolah swasta tetap tidak menerima BOSDA dan BOP. Kebijakan ini menimbulkan polemik dan pertanyaan tentang pemerataan dana pendidikan di Lampung.