• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, November 8, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Heboh! Warga Pugung Kembali Tersandung Kasus Pencurian di Pringsewu, Polisi Amankan Pelaku

MeldabyMelda
October 17, 2025
in Daerah
0
Heboh! Warga Pugung Kembali Tersandung Kasus Pencurian di Pringsewu, Polisi Amankan Pelaku

DJADIN MEDIA– Kejadian mengejutkan terjadi di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu. RH (28), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kembali diamankan polisi atas dugaan pencurian telepon genggam di sebuah rumah makan.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan kehilangan ponsel OPPO Reno 10 milik pegawai rumah makan, Purwanti (43), senilai Rp3 juta. Ponsel itu hilang saat korban tertidur di tempat kerja pada Minggu, 20 Juli 2025 dini hari.

“Dari penyelidikan, terduga pelaku diketahui warga Kabupaten Tanggamus,” kata AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (16/10/2025).

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat dan menangkap RH di Pekon Podosari pada Rabu malam (15/10/2025) tanpa perlawanan. Saat diperiksa, RH mengaku perbuatannya dan mengaku akan menjual ponsel tersebut untuk keperluan pribadi.

Polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. RH kini ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, RH bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, ia pernah ditangkap dalam kasus serupa dan menjalani hukuman 1,5 tahun sebelum bebas pada 2020. “Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” jelasnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #tanggamusKriminalpencurianPolsekPringsewupringsewu
Previous Post

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Brutal di Way Panji, Korban Alami Luka Serius dan Trauma Mendalam

Next Post

SMA Swasta Siger Tanpa Izin! Apakah Presiden Prabowo Harus Turun Tangan?

Next Post
SMA Swasta Siger Tanpa Izin! Apakah Presiden Prabowo Harus Turun Tangan?

SMA Swasta Siger Tanpa Izin! Apakah Presiden Prabowo Harus Turun Tangan?

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In