• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, November 8, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Berhasil Bekuk Pemuda Pelaku Percobaan Pencurian di Limau

MeldabyMelda
October 21, 2025
in Daerah
0
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Berhasil Bekuk Pemuda Pelaku Percobaan Pencurian di Limau

DJADIN MEDIA– Aksi percobaan pencurian di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, berhasil digagalkan berkat kerjasama warga dengan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus dan Unit Reskrim Polsek Limau. Kejadian ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) dini hari, saat pelaku berinisial AA (18), warga setempat, mencoba memasuki rumah korban, Surya Darma (64).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan. “Pelaku masuk dengan mencongkel papan kayu ventilasi di bagian belakang rumah korban. Saat itu, korban tengah tidur, namun sempat mengintip ke kamar saksi Ubaddawi (19) yang sedang bermain ponsel. Saksi menyadari ada orang asing dan segera membangunkan ayahnya,” terang AKP Khairul mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa (21/10/2025).

Setelah menyadari adanya pelaku di dalam rumah, ayah korban langsung menghubungi warga sekitar dan petugas piket Polsek Limau. Berkat kesigapan warga dan aparat, pelaku berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri melalui pintu depan rumah. Pelaku kemudian langsung diamankan ke Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah pernah melakukan tindak pidana pencurian serupa di wilayah hukum Polsek Limau pada bulan Juni 2025. “Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 jo 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan,” ungkap AKP Khairul.

Polres Tanggamus memastikan kasus ini masih dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan percobaan pencurian. Selain itu, aparat juga terus menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Kasat menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan lingkungan. “Dengan adanya laporan dan respons cepat dari warga, Polres Tanggamus dapat segera menindaklanjuti dan mencegah kerugian lebih lanjut. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman,” pungkasnya.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: #tanggamusKeamananLingkunganLampungPercobaanPencuriPolresTanggamusTekab308Presisi
Previous Post

Pekan Kebudayaan Daerah Lampung 2025 Resmi Dibuka, Isbedy dan Dzafira Siap Memukau di Hari Terakhir

Next Post

Kapolres Tanggamus Luncurkan Pamapta, Inovasi Baru Tingkatkan Kecepatan dan Profesionalisme Pelayanan Polri

Next Post
Kapolres Tanggamus Luncurkan Pamapta, Inovasi Baru Tingkatkan Kecepatan dan Profesionalisme Pelayanan Polri

Kapolres Tanggamus Luncurkan Pamapta, Inovasi Baru Tingkatkan Kecepatan dan Profesionalisme Pelayanan Polri

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In