DJADIN MEDIA – Polres Pringsewu mengambil langkah strategis dengan melakukan penyesuaian nomenklatur di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), menempatkan satuan Pamapta sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan respons cepat terhadap gangguan keamanan masyarakat. Perubahan ini berlaku menyusul keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 yang menandai transformasi jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta.
Langkah ini bukan sekadar pergantian struktur organisasi, tetapi bagian dari upaya modernisasi Polri untuk menghadirkan sistem kerja yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan diberlakukannya Perwira Samapta, Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi operasional, meningkatkan respons di lapangan, serta menjadikan satuan ini sebagai ujung tombak pelayanan dan tindakan preventif.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, Polres Pringsewu melaksanakan apel launching Pamapta yang menjadi momentum penting bagi pengaktifan peran baru satuan ini di wilayah hukum Polres. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres dan personel Pamapta yang siap menjalankan tugas strategis mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan publik yang cepat dan efektif.
Wakil Kepala Polres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, menyampaikan bahwa penyesuaian struktur ini bertujuan untuk mempercepat respons kepolisian dalam melayani masyarakat, memperkuat kehadiran polisi di tengah warga, dan meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai gangguan kamtibmas. Menurutnya, dengan Pamapta sebagai garda terdepan, masyarakat akan merasakan kehadiran polisi secara nyata di lingkungan mereka, baik dalam hal pelayanan rutin maupun tindakan preventif.
Dengan implementasi struktur baru ini, Polres Pringsewu berharap dapat menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, responsif, dan terpercaya. Transformasi ini sejalan dengan visi Polri untuk menjadi institusi yang dicintai masyarakat, profesional, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Selain itu, perubahan ini juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, serta memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Apel launching Pamapta ini menandai awal dari era baru pelayanan publik di Pringsewu, di mana setiap personel Pamapta dilatih untuk siap siaga, responsif, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam berinteraksi dengan masyarakat. Transformasi ini diharapkan menjadi contoh bagi unit-unit kepolisian lainnya dalam mengedepankan pelayanan yang cepat, profesional, dan adaptif terhadap dinamika sosial di lapangan.***

