• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, November 25, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Panjat Tower, Warga dan Aparat Bersinergi Amankan Pelaku Pencurian Kabel di Rajabasa

MeldabyMelda
October 30, 2025
in Daerah
0
Polisi Panjat Tower, Warga dan Aparat Bersinergi Amankan Pelaku Pencurian Kabel di Rajabasa

DJADIN MEDIA— Aksi nekat tiga pelaku pencurian kabel telekomunikasi di area tower milik PT Huawei Tech Investment, Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, berhasil digagalkan berkat koordinasi cepat antara warga setempat dan aparat kepolisian, Rabu dini hari (29/10/2025). Insiden ini menjadi bukti pentingnya sinergi masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan wilayah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial AS (21), H (26), dan AL (26), warga Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mobil pickup Suzuki Carry warna hitam dan satu buah tang jepit berwarna merah yang digunakan saat melakukan aksi. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lampung Selatan.

Peristiwa ini bermula ketika sistem keamanan tower telekomunikasi PT HUP mendeteksi aktivitas mencurigakan sekitar pukul 03.24 WIB. Seorang teknisi yang menerima notifikasi alarm langsung menuju lokasi bersama rekannya. Saat tiba, mereka mendengar suara gaduh dan segera menindaklanjuti dengan memukul pagar besi sambil berteriak “maling!” untuk menarik perhatian warga sekitar.

Warga setempat dengan cepat merespons dan mendapati salah satu pelaku masih berada di atas tower, sementara dua rekannya mencoba melarikan diri menggunakan mobil pickup hitam. Tanpa menunggu lama, petugas gabungan dari Polsek Kalianda dan Sat Samapta Polres Lampung Selatan tiba di lokasi.

Salah satu pelaku yang berada di atas tower sempat menolak turun sehingga petugas terpaksa memanjat tower untuk mengamankan pelaku tersebut. Langkah ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan keselamatan semua pihak. “Petugas bersama warga berhasil menangkap pelaku dan juga dua rekan lainnya tidak jauh dari lokasi,” kata AKP Indik Rusmono.

Dalam penanganan kasus ini, polisi menerapkan Pasal 53 juncto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. AKP Indik menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesigapan warga yang memberikan informasi cepat dan berani bertindak, sehingga mencegah kerugian lebih besar yang bisa dialami perusahaan maupun masyarakat sekitar.

Selain itu, AKP Indik juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat sangat efektif dalam mencegah tindak kejahatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi dan ikut menjaga keamanan lingkungannya,” ujar Indik.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Lampung Selatan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kolaborasi aktif antara warga dan pihak kepolisian. Sinergi seperti ini diyakini mampu menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi warga.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KeamananMasyarakatPencurianLampungSelatanPolisiAmankanPelakurajabasaSinergiPolisiWargaTowerTelekomunikasi
Previous Post

Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Jamu Persita Tangerang, Ajak Warga Lampung Ramaikan Stadion PKOR Sumpah Pemuda

Next Post

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi “Senyum yang Mengalir di Antara Gugur” Karya Muhammad Alfariezie: Meditasi Puitik tentang Kehilangan dan Kehidupan

Next Post
Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi “Senyum yang Mengalir di Antara Gugur” Karya Muhammad Alfariezie: Meditasi Puitik tentang Kehilangan dan Kehidupan

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi “Senyum yang Mengalir di Antara Gugur” Karya Muhammad Alfariezie: Meditasi Puitik tentang Kehilangan dan Kehidupan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In