DJADIN MEDIA– Upaya mewujudkan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat terus digalakkan di Kabupaten Pringsewu. Selasa (11/11/2025), Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penataan Ruang menggelar rapat intensif di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengelolaan tata ruang wilayah.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Analis Pertanahan Ahmad Firotulanam, S.H. Ahmad menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk menyatukan persepsi, langkah strategis, dan rencana aksi setiap instansi agar tata ruang Kabupaten Pringsewu dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini bukan sekadar rapat koordinasi formal, tapi momentum untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang memiliki landasan hukum yang jelas, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ahmad. Ia menambahkan bahwa keterlibatan BPN dalam Pokja sangat krusial, karena aspek pertanahan menjadi salah satu komponen utama dalam pengelolaan ruang, mulai dari perencanaan pembangunan infrastruktur hingga pengembangan kawasan ekonomi lokal.
Lebih lanjut, Ahmad menekankan bahwa melalui kolaborasi antarinstansi, tata ruang Pringsewu tidak hanya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial. “Setiap kebijakan tata ruang yang diambil harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan jangka panjang. Sinergi yang baik akan menciptakan ruang hidup yang aman, produktif, dan berkeadilan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, berbagai usulan teknis dan strategis disampaikan, termasuk rekomendasi untuk penataan kawasan permukiman, jalur transportasi, area industri, dan zona pertanian. Forum ini juga membahas rencana integrasi data pertanahan dengan sistem informasi tata ruang untuk meningkatkan transparansi, akurasi perencanaan, dan kemudahan pengawasan.
Ahmad Firotulanam menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu untuk selalu mendukung pemerintah daerah. “Kami akan terus memberikan masukan teknis, memastikan legalitas pertanahan, serta mendampingi setiap kebijakan tata ruang agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif, sesuai peraturan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kantor Pertanahan dan instansi teknis lainnya siap mengedepankan pendekatan kolaboratif, transparan, dan berkelanjutan dalam penataan ruang. Dengan strategi ini, diharapkan Kabupaten Pringsewu dapat menjadi contoh pengelolaan tata ruang yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.***

