• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, November 25, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Karyawan Diamankan

MeldabyMelda
November 14, 2025
in Daerah
0
Polisi Bongkar Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Karyawan Diamankan

DJADIN MEDIA– Kasus penggelapan bahan bakar jenis solar industri di tambak udang PT Anesta Agung, Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan berhasil diungkap jajaran Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan. Tiga orang karyawan harian diamankan terkait dugaan penggelapan tersebut, mengungkap modus operandi yang merugikan perusahaan dalam jumlah besar.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, S.H., mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial MA (36), AS (28), dan AR (25) berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. “Ketiganya merupakan karyawan harian di lokasi tambak dan diduga melakukan penggelapan bahan bakar jenis solar industri milik perusahaan,” ujarnya pada Rabu (12/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah manajemen PT Anesta Agung melaporkan adanya kehilangan stok bahan bakar yang tidak sesuai dengan catatan audit internal perusahaan. Hasil pemeriksaan internal menunjukkan selisih sebanyak 1.992 liter solar industri dari gudang penyimpanan, menimbulkan dugaan kuat adanya penggelapan yang dilakukan oleh oknum karyawan.

Menurut Kapolsek, modus yang digunakan para pelaku memanfaatkan posisi mereka di tambak untuk mengalihkan sebagian solar yang seharusnya digunakan untuk operasional tambak. Solar yang digelapkan kemudian disimpan dan sebagian diambil untuk kepentingan pribadi. “Pelaku memanfaatkan akses dan posisi mereka sebagai karyawan harian untuk melakukan tindakan ini secara sistematis,” jelas Sulyadi.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua jeriken berisi 60 liter solar, dokumen audit perusahaan, dan rekapan pembelian bahan bakar. Barang bukti ini menjadi kunci dalam menguatkan dugaan penggelapan yang dilakukan ketiga tersangka.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang ancaman pidananya mencapai maksimal lima tahun penjara. “Proses penyidikan akan terus kami lakukan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh perusahaan di wilayah hukum Polsek Kalianda untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aset dan stok internal, termasuk bahan bakar dan peralatan operasional. “Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua perusahaan agar melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kerugian akibat tindakan internal,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap dokumen internal, laporan stok, dan bukti transaksi bahan bakar untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Polsek Kalianda menegaskan akan bekerja sama dengan manajemen PT Anesta Agung untuk memastikan semua pelaku pertanggungjawaban sesuai hukum berlaku.

Kasus penggelapan ini menarik perhatian masyarakat setempat, mengingat nilai solar yang digelapkan cukup besar dan dapat mempengaruhi operasional tambak secara signifikan. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi karyawan dan perusahaan lain agar menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset perusahaan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: barang bukti solarkaryawan ditangkapkasus tambak udangkeamanan tambak industriPasal 374 KUHPpengawasan perusahaanpenggelapan solar Lampung SelatanPolsek KaliandaPT Anesta Agungtindak pidana penggelapan
Previous Post

Gaji PPPK Oktober 2025 Segera Dibayarkan, Pemda Pringsewu Pastikan Proses Lancar

Next Post

Lapas Dharmasraya Gelar Aksi Donor Darah Besar-Besaran, Momentum Hari Bakti Pertama Kemenkumham Jadi Sorotan Publik

Next Post
Lapas Dharmasraya Gelar Aksi Donor Darah Besar-Besaran, Momentum Hari Bakti Pertama Kemenkumham Jadi Sorotan Publik

Lapas Dharmasraya Gelar Aksi Donor Darah Besar-Besaran, Momentum Hari Bakti Pertama Kemenkumham Jadi Sorotan Publik

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In