• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, November 25, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Percepat Penyelesaian Masalah Tanah! Menteri Nusron Geruduk Sulsel, Bongkar 6 Persoalan Krusial yang Menghambat Pembangunan Daerah

MeldabyMelda
November 16, 2025
in Daerah
0
Percepat Penyelesaian Masalah Tanah! Menteri Nusron Geruduk Sulsel, Bongkar 6 Persoalan Krusial yang Menghambat Pembangunan Daerah

DJADIN MEDIA— Upaya pemerintah mempercepat penyelesaian persoalan tanah dan tata ruang semakin digencarkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mengurai hambatan pertanahan yang selama bertahun-tahun menjadi kendala pembangunan dan investasi di daerah.

Rakor tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja Nusron ke berbagai provinsi di Indonesia. Sulsel tercatat sebagai daerah ke-26 yang ia datangi sejak dilantik sebagai Menteri ATR/BPN. Tujuan kunjungan ini tidak hanya untuk memperbarui data dan memeriksa progres kebijakan, tetapi juga untuk turun langsung mendengar persoalan riil yang dihadapi pemerintah daerah di lapangan.

“Setiap provinsi memiliki karakter persoalan tanah yang berbeda. Karena itu saya datang langsung untuk mengupdate informasi dan menyelesaikan masalah RTRW, RDTR, pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat,” kata Nusron Wahid dalam pertemuan tersebut.

Enam Poin Krusial Jadi Sorotan: Mulai dari NIB-NOP hingga Sertifikasi Wakaf

Dalam Rakor itu, Nusron menyoroti enam persoalan krusial yang harus segera dibenahi untuk memastikan tata kelola pertanahan berjalan optimal.

Pertama, ia menekankan pentingnya integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi ini dinilai strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena data pertanahan yang aktual dan selaras akan memudahkan validasi objek pajak.

Kedua, Nusron menyoroti masih banyaknya sertipikat tanah lama yang membutuhkan pemutakhiran. Sertipikat-sertipikat ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih kepemilikan dan sengketa jika tidak segera diperbarui dan diverifikasi.

Ketiga, Menteri Nusron menegaskan perlunya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Fakta yang diungkap dalam Rakor cukup mengejutkan: hingga kini masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Ketiadaan RDTR membuat banyak investor ragu menanamkan modal karena tidak ada kepastian hukum mengenai peruntukan lahan.

“Kalau RDTR belum selesai, jangan harap investasi datang. Investor butuh kejelasan ruang, bukan ketidakpastian,” tegasnya.

Keempat, Nusron mengangkat isu tanah wakaf yang penyelesaiannya masih jauh dari target. Dari seluruh tempat ibadah di Sulsel, baru sekitar 20 persen yang memiliki sertipikat wakaf. Ia menekankan bahwa minimnya sertifikasi wakaf dapat memicu sengketa di kemudian hari, terutama jika terjadi klaim ganda atau persoalan administratif.

Kelima, pembahasan juga menyentuh konflik agraria yang hingga kini masih menjadi masalah klasik di sejumlah daerah. Sengketa antara masyarakat dan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), termasuk tanah-tanah eks PTPN yang telah lama ditempati warga, dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk menemukan solusi permanen.

Keenam, Nusron menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kebijakan pertanahan tidak bisa berjalan efektif tanpa sinergi yang kuat di semua level pemerintahan.

Dalam pertemuan itu ia menegaskan, “Konflik tanah harus diselesaikan tidak hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosial dan dialog. Kita harus memastikan rakyat dan investor sama-sama mendapatkan kepastian.”

Pertemuan Dihadiri Legislator dan Pejabat Tinggi ATR/BPN

Rakor ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, yang memberikan dukungan atas langkah-langkah percepatan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Selain itu hadir Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Dony Erwan, beserta seluruh jajaran terkait.

Dengan berbagai persoalan strategis yang dibahas, Rakor ini diharapkan menjadi titik balik bagi percepatan pembangunan dan kepastian hukum di bidang pertanahan di Sulawesi Selatan. Pemerintah pusat menargetkan seluruh daerah di Indonesia dapat mempercepat pemutakhiran data, menyelesaikan sengketa, dan memberikan ruang yang lebih luas bagi masuknya investasi yang sehat dan tertata.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNBPN SulselInvestasi Sulselkonflik agrariaNusron WahidPertanahanRDTRRTRWSulawesi SelatanTanah WakafTaufan Pawe
Previous Post

Aksi Jetski Merak–Bakauheni Gegerkan Selat Sunda! Zita Anjani & Verrel Bramasta Resmikan Lamsel Fest 2025 dengan Sejarah Baru

Next Post

Kisruh SMA Siger dan Dua Pejabat Bandar Lampung yang Diibaratkan “Siti Hawa Langgar Aturan Surga”

Next Post
Kisruh SMA Siger dan Dua Pejabat Bandar Lampung yang Diibaratkan “Siti Hawa Langgar Aturan Surga”

Kisruh SMA Siger dan Dua Pejabat Bandar Lampung yang Diibaratkan “Siti Hawa Langgar Aturan Surga”

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In