DJADIN MEDIA- Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat pekon untuk menyusun program pembangunan tahun 2026. Kegiatan berlangsung di balai pekon setempat pada Selasa, 18 November 2025, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta perwakilan masyarakat yang turut memberikan gagasan pembangunan.
Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Pekon Bumiarum Sugimin bersama seluruh aparatur pekon, unsur uspika Kecamatan Pringsewu, Badan Hippun Pemekonan (BHP), Bhabinkamtibmas, bidan desa, serta tokoh-tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menentukan arah pembangunan pekon secara transparan dan partisipatif.
Dalam musyawarah tersebut muncul beberapa usulan prioritas yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur penghubung antarpekon dan jalan pertanian menjadi sorotan utama karena dianggap berpengaruh besar terhadap kelancaran mobilitas warga dan distribusi hasil tani.
Berikut usulan hasil Musrenbang Pekon Bumiarum untuk pembangunan tahun 2026:
1. Pembangunan Jembatan Penghubung antara Pekon Bumiarum di Kecamatan Pringsewu dan Pekon Banjarejo di Kecamatan Banyumas sebagai akses baru yang dapat mempercepat perjalanan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
2. Perbaikan Jembatan Gantung Penghubung Pekon Bumiarum dan Pekon Sinar Baru Timur Kecamatan Sukoharjo yang kondisinya mulai rapuh dan memerlukan perbaikan segera demi keselamatan warga.
3. Peningkatan Kapasitas Jalan Lingkar Utara yang menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat, termasuk akses menuju lahan pertanian dan fasilitas publik lainnya.
4. Peningkatan Jalan Usaha Tani untuk mendukung para petani dalam memperlancar transportasi hasil panen sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.
Kepala Pekon Bumiarum Sugimin menegaskan bahwa Musrenbang adalah kewajiban pemerintah pekon dalam merencanakan pembangunan tahun berikutnya. Ia menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan ini dilakukan agar setiap usulan masyarakat dapat dipertimbangkan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena acara berlangsung lancar, tertib, dan penuh partisipasi.
Sugimin mengakui bahwa keterbatasan anggaran Dana Desa menjadi kendala utama yang menyebabkan tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Banyak program pengembangan yang masih tertunda, sehingga perlu dilakukan skala prioritas agar pembangunan dapat berjalan efektif. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan lebih besar agar kebutuhan mendesak masyarakat bisa segera terwujud.
Musrenbang ini menjadi momentum penting bagi Pekon Bumiarum untuk menyusun arah pembangunan yang lebih jelas dan terukur, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pekon dan masyarakat. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan rencana pembangunan 2026 dapat memberikan dampak signifikan bagi kemajuan pekon.***

