DJADIN MEDIA- Pemerintah Provinsi Lampung terus mengakselerasi Reformasi Birokrasi dengan langkah strategis melalui penerapan Manajemen Talenta dan pelaksanaan Profiling ASN (Pro ASN) secara terintegrasi. Program prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ini resmi dimulai di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin (24/11/2025), dan menjadi tonggak penting pembentukan aparatur yang profesional, kompeten, serta berintegritas.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Gubernur Lampung menegaskan bahwa Pro ASN bukan sekadar agenda administratif, tetapi fondasi untuk menciptakan birokrasi yang modern, responsif, dan selaras dengan visi kepemimpinan nasional.
“Setiap ASN memegang peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, kompetensi dan potensi harus memenuhi standar profesional,” ujar Gubernur melalui Sekdaprov.
Profiling ASN dirancang untuk memetakan potensi dan kompetensi secara objektif. Hasil pemetaan ini nantinya akan menjadi dasar penerapan Manajemen Talenta, yang memastikan proses pengembangan karier tidak lagi hanya berlandaskan senioritas, melainkan potensi nyata dan kemampuan individu.
Gubernur mengajak seluruh peserta mengikuti proses ini secara jujur, sungguh-sungguh, dan penuh komitmen. Hasil profiling akan menentukan posisi ASN dalam sembilan box penilaian yang mencerminkan kesiapan mereka menduduki jabatan atau mengikuti pengembangan kompetensi lebih lanjut.
“Tingkatkan kualitas diri dan jadikan proses ini sebagai momentum memperkuat kinerja serta membangun pemerintahan yang inovatif, akuntabel, dan profesional,” tegasnya.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan penerapan nyata prinsip Meritokrasi. Dengan sistem Manajemen Talenta, proses pemilihan pejabat — termasuk jabatan strategis Eselon II — tidak lagi bergantung pada mekanisme bidding atau lobi.
“Segala proses penentuan jabatan harus berbasis sistem. Tidak lagi ada ruang bagi praktik ‘jual beli jabatan’ atau catatan kaki yang menyesatkan. Sistem ini resmi dari BKN dan diterapkan apa adanya,” jelas Marindo.
Ia menambahkan bahwa sistem ini akan terintegrasi hingga tingkat Kabupaten/Kota, memastikan pemerataan kesempatan bagi seluruh ASN di Lampung untuk berkembang, berkarier, dan mendapat pelatihan sesuai kebutuhan organisasi.
“Setiap ASN memiliki hak yang sama. Sistem ini dibangun demi masa depan birokrasi yang lebih sehat,” tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai transparansi, Sekdaprov menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka, menggunakan instrumen penilaian standar nasional, dan tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun administratif.
“Kalau proses ini tidak dijalankan serius, dampaknya bisa kita rasakan sampai 10 tahun ke depan,” tandasnya.
Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, melaporkan bahwa pada tahap pertama, kegiatan Pro ASN diikuti oleh 1.905 peserta dari berbagai jenjang jabatan. Mulai dari Pejabat Administrator (Eselon III), Pengawas (Eselon IV), Fungsional Ahli Madya, hingga pelaksana teknis.
Pelaksanaan profiling mencakup empat materi inti yang dirancang untuk memetakan kemampuan ASN secara komprehensif:
1. Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
2. Potensi Psikologi
3. Literasi Digital
4. Preferensi Karier
Keempat aspek tersebut dianggap mampu menggambarkan kapasitas ASN dalam menghadapi tantangan pemerintahan modern yang semakin dinamis dan berbasis teknologi.
Program Pro ASN ini menjadi langkah besar Pemprov Lampung dalam membangun sistem kepegawaian yang transparan, berkualitas, dan layak menjadi model nasional. Dengan pengelolaan talenta yang tepat, pemerintah daerah berharap dapat mencetak aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga adaptif dan mampu menjawab tuntutan masyarakat.***

