DJADIN MEDIA– Aksi percobaan pencurian sepeda motor di Dusun 5 Kumbang Tanjung, Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Selasa malam (24/11/2025) berhasil digagalkan berkat sigapnya warga dan patroli gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda. Pelaku, berinisial MYA (35), warga Desa Bakauheni, berhasil diamankan setelah melarikan diri ke perkebunan jagung tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, menjelaskan kronologi penangkapan dengan rinci. “Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 23.00 WIB tidak jauh dari TKP. Tim gabungan bersama warga melakukan penyisiran intensif, dan dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Peristiwa bermula saat korban, S (52), memarkir sepeda motor Honda Revo BE 5398 OY di teras samping rumah sekitar pukul 18.00 WIB dengan kondisi terkunci setang. Sekitar pukul 20.30 WIB, istri korban, Hasanah, mendengar suara mencurigakan dari arah samping rumah. Ketika membuka pintu, ia melihat seorang pria yang tidak dikenal berusaha mematahkan setang motor. Dalam kepanikan, Hasanah berteriak “maling!” yang membuat pelaku langsung kabur ke arah kebun jagung.
IPTU Sulyadi menambahkan bahwa Polsek Kalianda akan meningkatkan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif warga yang langsung melapor dan membantu proses pengejaran. Penangkapan ini membuktikan sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Revo BE 5398 OY beserta STNK dan buku BPKB. Barang bukti kini diamankan di Polsek Kalianda untuk kelengkapan penyidikan.
“Pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman penjara dapat mencapai tujuh tahun,” jelas Kapolsek.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengunci kendaraan dengan baik, dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga keamanan lingkungan melalui program siskamling dan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Dengan penangkapan cepat ini, Polsek Kalianda menunjukkan kesigapan dalam menindak percobaan kriminal, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat keamanan di Lampung Selatan.***

