• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, December 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengungkapan Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

MeldabyMelda
November 26, 2025
in Daerah
0
Pengungkapan Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

DJADIN MEDIA– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pada Selasa, 25 November 2025, terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang terungkap akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Konferensi pers digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri, dan dihadiri jajaran tinggi Bareskrim serta media nasional.

Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi lengkap kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan awal, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan.

“Saya akan menyampaikan kepada rekan-rekan media terkait kecelakaan di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Mobil tersebut adalah X-Trail warna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat penanganan, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu ekstasi di dalam mobil,” ujar Sunario dalam konferensi pers.

Pada tahap awal penyelidikan, pengemudi kendaraan tidak diketahui identitasnya. Melalui koordinasi intensif antara Polda Lampung dan Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap dan menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba berdomisili di Tangerang.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk. Kombes Pol Sunario menambahkan bahwa MR diperintah oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. MR berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas ekstasi yang ditinggalkan di mobil Terios yang tidak terkunci. Selanjutnya, MR memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail, mengantar istrinya ke Bandara Palembang, dan kemudian kembali ke hotel.

Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, kecelakaan terjadi dan mengungkap seluruh isi kendaraan. Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan barang itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan milik Polri. “Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terdaftar. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.

Sunario juga menambahkan bahwa MR diduga menggunakan sabu dan mengalami kelelahan saat berkendara, yang menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan sekitar pukul 05.00 pagi. Saat ini, penyidik masih memburu U, pengendali jaringan narkoba, serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi dari Palembang juga masih dalam proses penyelidikan mendalam.

Penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri bertujuan membongkar seluruh jaringan pengedar ekstasi berskala besar, dari pemilik hingga pengendali. Komitmen penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba tetap menjadi prioritas utama. MR kini dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat dan denda yang signifikan.

Kombes Pol Sunario menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi Bareskrim Polri dengan Polda Lampung dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Sumatera dan nasional. Aparat menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan seluruh jaringan yang terlibat dapat diusut hingga ke akar-akarnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BARESKRIM POLRIEkstasi Skala BesarMR Residivis NarkobaPenangkapan Tersangka NarkobaPengungkapan NarkobaTol Lampung
Previous Post

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan, Warga Heboh!

Next Post

Pt. Kurnia Jaya Eco Serahkan Aset Perumahan Sidoharjo Residen Ke Pemda, Bongkar Fakta Penting Di Baliknya!

Next Post
Pt. Kurnia Jaya Eco Serahkan Aset Perumahan Sidoharjo Residen Ke Pemda, Bongkar Fakta Penting Di Baliknya!

Pt. Kurnia Jaya Eco Serahkan Aset Perumahan Sidoharjo Residen Ke Pemda, Bongkar Fakta Penting Di Baliknya!

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In