• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, December 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Turun Rp148 Miliar, Begini Dampaknya untuk Layanan Publik

MeldabyMelda
November 29, 2025
in Daerah
0
APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Turun Rp148 Miliar, Begini Dampaknya untuk Layanan Publik

DJADIN MEDIA — Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025). Namun, kabar kurang menggembirakan datang dari sektor pendapatan daerah yang mengalami penurunan cukup signifikan, mencapai Rp148 miliar dari tahun sebelumnya. Penurunan ini diprediksi akan memengaruhi arah kebijakan pembangunan dan pelayanan publik tahun depan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu dipimpin Ketua DPRD Suherman dan dihadiri 36 dari 40 anggota dewan. Dari unsur eksekutif tampak hadir Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Forkopimda, Kepala BPKAD Olpin Putra, serta sejumlah kepala OPD se-Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa struktur APBD 2026—yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan—disusun untuk tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus bekerja keras menyelesaikan program prioritas serta menjaga stabilitas pembangunan, meski harus berhadapan dengan penurunan pendapatan.

Riyanto juga menegaskan bahwa berbagai keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pringsewu. Menurutnya, APBD adalah instrumen utama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Usai paripurna, Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, menjelaskan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan panjang antara TAPD dan DPRD. Ia merinci bahwa dalam Perda APBD 2026 tertuang pendapatan daerah senilai Rp1,140 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,152 triliun, dan pembiayaan mencapai Rp122 miliar.

Namun, Olpin menyoroti satu poin penting: penurunan pendapatan daerah sebesar Rp148 miliar. Menurutnya, penurunan paling terasa pada sektor pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Dampaknya, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal.

Meski demikian, Olpin memastikan bahwa Pemkab Pringsewu tetap mengutamakan program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, terutama yang telah dipatok dalam Perda RPJMD. Program kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap menjadi bagian dari belanja wajib daerah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Selain itu, APBD 2026 yang telah disahkan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. Proses evaluasi ini diharapkan berjalan sesuai jadwal, sehingga APBD dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan Perbup sebagai dasar operasional penganggaran tahun 2026.

Dengan kondisi fiskal yang menurun, tantangan Pemkab Pringsewu tahun depan tidaklah kecil. Pemerintah harus memastikan program prioritas tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. Masyarakat pun berharap agar penurunan pendapatan tidak berdampak pada lambatnya pembangunan strategis yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak di berbagai kecamatan.

Ke depan, penguatan pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan akan menjadi fokus penting agar Pringsewu tidak terlalu bergantung pada transfer pusat. Pemerintah daerah juga diharapkan memperbaiki sistem pengelolaan anggaran agar lebih efisien, tepat sasaran, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang terus berkembang.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Anggaran Daerah 2026APBD PringsewuBerita LampungDPRD PringsewuPemerintah Kabupaten PringsewuPenurunan Pendapatan Daerah
Previous Post

PA GMNI Lampung Barat Bangkit! SK Care-taker Resmi Turun, Mesin Organisasi Mulai Dipanaskan

Next Post

Hanan A. Rozak Nahkodai Golkar Lampung: Harapan Baru untuk Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Next Post
Hanan A. Rozak Nahkodai Golkar Lampung: Harapan Baru untuk Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Hanan A. Rozak Nahkodai Golkar Lampung: Harapan Baru untuk Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In