DJADIN MEDIA– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu resmi mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan bergengsi ini diserahkan secara resmi pada Senin, 8 Desember 2025, dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas yang berlangsung di Hotel Grand Mercure.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam menghadirkan layanan pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Predikat WBK diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat, mencakup penilaian terhadap sistem manajemen internal, pengawasan, inovasi pelayanan publik, serta upaya nyata dalam pencegahan praktik korupsi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menekankan bahwa predikat WBK bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui konsistensi kinerja dan komitmen seluruh pegawai. Menurutnya, predikat ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat.
“Raihan WBK ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh pegawai. Namun, lebih dari itu, ini adalah tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan pertanahan di Kabupaten Pringsewu selalu profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Kepala Kantor Pertanahan.
Penghargaan WBK yang diterima oleh Kantor Pertanahan Pringsewu juga menunjukkan keberhasilan pelaksanaan program Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung. Prestasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan, sekaligus menjadi contoh bagi instansi pemerintah lain dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional.
Dengan diraihnya predikat WBK, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk mempertahankan standar profesionalisme, mencegah praktik korupsi, serta menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Selain itu, instansi ini akan terus mendorong inovasi digital dan penyederhanaan prosedur administrasi agar masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan lebih cepat dan efisien.
Raihan ini juga menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan budaya birokrasi yang lebih terbuka dan akuntabel, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk menjadikan setiap pelayanan yang diberikan sebagai bukti nyata integritas dan profesionalisme seluruh pegawai.***

