• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, February 14, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Lampung Bongkar Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Mobil Mewah Disita Senilai Rp45 Miliar

MeldabyMelda
December 11, 2025
in Daerah
0
Kejati Lampung Bongkar Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Mobil Mewah Disita Senilai Rp45 Miliar

DJADIN MEDIA- Lampung panas banget, guys! Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung baru saja melakukan penggeledahan besar-besaran di rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona (DR). Operasi ini dilakukan sehubungan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran pada tahun anggaran 2022.

Hasilnya? Total aset yang berhasil disita tembus angka fantastis, Rp45,27 miliar! Bayangin, mulai dari delapan unit kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan pecahan dolar Amerika, puluhan sertifikat tanah, hingga properti dan barang-barang mewah seperti tas branded dan emas. Semua ini tersebar di enam lokasi berbeda, termasuk rumah dinas DR, dari Bandar Lampung sampai Pesawaran: Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, hingga Way Lima.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, bilang kalau penyitaan ini adalah bukti komitmen Kejati Lampung dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional. “Ini upaya memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus memastikan kerugian negara dapat dipulihkan. Semua tindakan ini sesuai prosedur dan akan diperkuat di persidangan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Yang bikin publik heboh, tas branded dan emas yang ikut disita berhasil mencuri perhatian. Barang-barang ini didapat dari rumah dinas DR dan menunjukkan gaya hidup mewah mantan bupati. Armen menambahkan, rinciannya akan diungkap lebih lanjut saat persidangan. “Kami ingin memastikan setiap bukti terkait korupsi ini terdokumentasi jelas untuk proses hukum berikutnya,” katanya.

Awal mula kasus ini bermula pada 2021 ketika Pemkab Pesawaran mengajukan usulan DAK Fisik Bidang Air Minum senilai Rp10 miliar ke Kementerian PUPR. Tujuannya meningkatkan akses air bersih untuk masyarakat, tapi dugaan manipulasi muncul dalam proses proyek sehingga menjadi dasar penyidikan Kejati Lampung.

Nilai kerugian negara awal yang teridentifikasi Rp8,3 miliar, namun seiring pendalaman kasus dan pengembangan penyidikan, angka ini meningkat. Hal ini termasuk penerapan pasal tambahan yang terkait barang bukti yang diamankan. Armen juga menyebut, kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih diteliti lebih lanjut.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka: mantan Bupati Pesawaran DR, Kepala Dinas PUPR Pesawaran ZF, dan tiga pihak lain berinisial SA, S, dan AL yang merupakan rekanan proyek. Penyidikan masih berjalan intens, dan Kejati Lampung menargetkan kasus ini segera naik ke tahap penuntutan. Armen pun meminta doa agar proses hukum berjalan lancar.

Dengan penggeledahan ini, publik bisa melihat bahwa Kejati Lampung serius membongkar kasus korupsi skala besar, dari mobil mewah, tas branded, hingga properti dan sertifikat tanah. Semua langkah ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Lampung tidak main-main, dan setiap aset hasil dugaan korupsi bakal ditindak tegas demi kepentingan negara dan masyarakat.

Simak terus update terbaru karena Kejati Lampung diprediksi akan mengumumkan rincian penyitaan tambahan, perkembangan tersangka, dan langkah hukum berikutnya. Kasus SPAM Pesawaran ini jelas jadi drama hukum paling heboh tahun ini di Lampung!***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: barang mewahberita terbaru LampungDendi Ramadonakasus DAK FisikKejati Lampungkorupsimobil mewahpenyitaan asetpidana khususSPAM Pesawaran
Previous Post

BREAKING: Hujan Deras + Angin Kencang, Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero di Gadingrejo!

Next Post

Anggaran Miliaran Dicoret! DPRD Ungkap SMA Siger Belum Berizin dan Dikelola Pejabat Aktif

Next Post
Anggaran Miliaran Dicoret! DPRD Ungkap SMA Siger Belum Berizin dan Dikelola Pejabat Aktif

Anggaran Miliaran Dicoret! DPRD Ungkap SMA Siger Belum Berizin dan Dikelola Pejabat Aktif

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In